kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.304   -23,00   -0,14%
  • IDX 7.125   56,26   0,80%
  • KOMPAS100 1.039   8,82   0,86%
  • LQ45 803   5,94   0,75%
  • ISSI 230   2,58   1,13%
  • IDX30 418   1,88   0,45%
  • IDXHIDIV20 490   1,93   0,39%
  • IDX80 117   0,82   0,71%
  • IDXV30 119   -0,27   -0,23%
  • IDXQ30 135   0,12   0,09%

Danantara Bersiap Kendalikan dan Kelola BUMN dengan Aset Rp 10.000 Triliun


Kamis, 06 Februari 2025 / 22:29 WIB
Danantara Bersiap Kendalikan dan Kelola BUMN dengan Aset Rp 10.000 Triliun
ILUSTRASI. Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) Muliaman Darmansyah Hadad bersiap mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024).


Reporter: Arif Ferdianto, Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

"Ini bisa menjadi acuan dalam mengkapitalisasi BUMN agar semakin besar di masa depan. Diperlukan kerja sama antara perusahaan milik negara (SOEs) dan perusahaan swasta (POE) guna meningkatkan potensi ekonomi nasional," katanya.

Baca Juga: Belajar dari INA, Danantara Siap Gaet Investor Global

Toto juga menyoroti dua aspek utama dalam memulai operasional Danantara. Pertama, pemetaan pembentukan holding BUMN berdasarkan tingkat kesehatan usaha masing-masing perusahaan. 

Kedua, pemilihan sektor prioritas bagi holding investasi guna mengoptimalkan pengelolaan aset serta menghasilkan keuntungan yang maksimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pengamat BUMN, Herry Gunawan, menambahkan bahwa Danantara idealnya dapat berkembang sebesar Temasek di Singapura atau Khazanah Nasional di Malaysia. Namun, ia menekankan perlunya kejelasan mengenai bentuk aset Danantara, apakah berupa kas dan setara kas atau dalam bentuk aset lainnya. 

"Jika hanya mengandalkan tujuh BUMN, total kas dan setara kasnya di bawah Rp 900 triliun. Dana ini akan menjadi modal awal investasi dan operasional," ujarnya. Ia juga menyarankan agar Danantara tidak berinvestasi sendiri, melainkan berperan sebagai katalisator yang menarik investasi.

Baca Juga: RUU BUMN Disahkan Jadi UU, Erick Thohir: BPI Danantara Resmi Didirikan

Penasihat Khusus Presiden, Bambang Brodjonegoro, menegaskan bahwa pembentukan Danantara tidak hanya bertujuan sebagai super holding BUMN, tetapi juga sebagai instrumen leverage dalam investasi yang lebih agresif untuk proyek-proyek di Indonesia. 

"Hal ini diharapkan dapat menarik minat investasi dari dalam maupun luar negeri," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×