kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.956.000   25.000   1,29%
  • USD/IDR 16.534   -79,00   -0,48%
  • IDX 6.957   58,82   0,85%
  • KOMPAS100 1.008   7,38   0,74%
  • LQ45 779   4,62   0,60%
  • ISSI 222   2,17   0,99%
  • IDX30 403   1,97   0,49%
  • IDXHIDIV20 476   1,08   0,23%
  • IDX80 114   0,75   0,66%
  • IDXV30 116   0,68   0,59%
  • IDXQ30 131   0,15   0,11%

RUU BUMN Disahkan Jadi UU, Erick Thohir: BPI Danantara Resmi Didirikan


Selasa, 04 Februari 2025 / 13:38 WIB
RUU BUMN Disahkan Jadi UU, Erick Thohir: BPI Danantara Resmi Didirikan
ILUSTRASI. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi berdiri.


Reporter: Arif Budianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi berdiri.

Hal tersebut diungkapnya setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN disahkan menjadi UU oleh DPR, pada Selasa (4/2).

“Badan Pengelola Investasi Daya Hanagata Nusantara secara resmi didirikan dan dibentuk,” ujarnya dalam Rapat Paripura di Kompleks Parlemen, Selasa (4/2).

Baca Juga: Sah Jadi UU BUMN, Ini Poin Pentingnya

Erick menjelaskan bahwa pembentukan BPI Danantara dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi. 

Menurutnya, ini juga dalam rangka membantu pemerintah mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8%.

“Penegasan terkait pengelolaan aset BUMN sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dilakukan secara akuntabilitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Erick menambahkan, transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia emas tahun 2045.

“Melalui sinergi antara pemerintah, BUMN dan seluruh pemangku kepentingan Kita yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” terangnya.

Sebelumnya, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang (UU).

Baca Juga: DPR Sahkan RUU BUMN Jadi Undang-Undang

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19/2003 tentang BUMN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco saat memimpin rapat paripurna, Jakarta, Selasa (4/2).

“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut, disertai dengan ketukan palu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×