kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

RUU BUMN Disahkan Jadi UU, Erick Thohir: BPI Danantara Resmi Didirikan


Selasa, 04 Februari 2025 / 13:38 WIB
RUU BUMN Disahkan Jadi UU, Erick Thohir: BPI Danantara Resmi Didirikan
ILUSTRASI. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi berdiri.


Penulis: Arif Budianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi berdiri.

Hal tersebut diungkapnya setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN disahkan menjadi UU oleh DPR, pada Selasa (4/2).

“Badan Pengelola Investasi Daya Hanagata Nusantara secara resmi didirikan dan dibentuk,” ujarnya dalam Rapat Paripura di Kompleks Parlemen, Selasa (4/2).

Baca Juga: Sah Jadi UU BUMN, Ini Poin Pentingnya

Erick menjelaskan bahwa pembentukan BPI Danantara dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi. 

Menurutnya, ini juga dalam rangka membantu pemerintah mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8%.

“Penegasan terkait pengelolaan aset BUMN sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dilakukan secara akuntabilitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Erick menambahkan, transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia emas tahun 2045.

“Melalui sinergi antara pemerintah, BUMN dan seluruh pemangku kepentingan Kita yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” terangnya.

Sebelumnya, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang (UU).

Baca Juga: DPR Sahkan RUU BUMN Jadi Undang-Undang

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19/2003 tentang BUMN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco saat memimpin rapat paripurna, Jakarta, Selasa (4/2).

“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut, disertai dengan ketukan palu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×