kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.609   159,00   0,95%
  • IDX 6.777   27,79   0,41%
  • KOMPAS100 980   6,94   0,71%
  • LQ45 763   5,46   0,72%
  • ISSI 215   1,08   0,50%
  • IDX30 396   2,88   0,73%
  • IDXHIDIV20 472   1,29   0,27%
  • IDX80 111   0,78   0,70%
  • IDXV30 115   0,65   0,57%
  • IDXQ30 130   0,95   0,74%

Danantara Bakal Kelola Aset GBK, Mensetneg: Ada Perbedaan dengan Pengalihan Aset BUMN


Rabu, 30 April 2025 / 12:45 WIB
Danantara Bakal Kelola Aset GBK, Mensetneg: Ada Perbedaan dengan Pengalihan Aset BUMN
ILUSTRASI. Mensesneg menaggapi wacana BPI Danantara yang hendak mengelola aset BUMN hingga kawasan Gelora Bung Karno (GBK).. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/16


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menaggapi wacana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang hendak mengelola aset BUMN hingga kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Prasetyo menjelaskan bahwa aset GBK yang akan dialihkan pengelolaannya di bawah Danantara merupakan petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, pihaknya bakal mempersiapkan teknis pengalihan tersebut.

“Kami tentunya butuh waktu untuk mempersiapkan secara teknis pengalihan ini karena bagaimanapun aset GBK di bawah Kemensetneg adalah bersifat pengelolaannya di bawah Badan Layanan Umum yang tentu ada perbedaan dengan proses pengalihan dari aset-aset di BUMN,” ujarnya kepada awak media, Rabu (30/4).

Baca Juga: Danantara akan Rangkul Aset Gelora Bung Karno, Begini Respon PPK GBK

Prasetyo mengungkapkan, pihaknya meminta waktu dalam memproses pengalihan aset GBK ini ke Danantara. Di samping itu, dia bilang, hingga hari ini belum ada aset yang dialihkan sebab hal ini baru saja dirumuskan oleh Presiden Prabowo.

“Apa saja yang sudah dialihkan? tentu sampai hari ini belum, karena baru sedang kita koordinasikan secara teknis denan pihak-pihak terkait, dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan tentunya dengan Danantara,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Umum Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK), Hadi Sulistia mengatakan, pihaknya sepenuhnya mendukung langkah transformasi GBK ke Danantara.

Dia bilang, PPK GBK yang berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemensetneg, menunggu arahan lebih lanjut ihwal rencana ini.

“Proses transformasi akan dilakukan sesuai ketentuan hukum, serta memberikan kemanfaatan lebih besar untuk publik,” katanya kepada KONTAN, Selasa (29/4).

Baca Juga: Saham Emiten BUMN di Tangan Danantara Belum Teruji

Lebih lanjut, Hadi menuturkan, pihaknya juga akan meneruskan proses hukum terkait prahara sengketa aset Blok 15 yang merupakan lahan bekas Hotel Sultan kelolaan PT Indobuildco besutan Pontjo Sutowo.

“Aset Blok 15 atau lahan ex Hotel Sultan masih terus berproses secara hukum dan menjadi prioritas untuk dapat segera diselesaikan untuk memastikan status clean and clear, yang pada akhirnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan publik,” pungkasnya.

Selanjutnya: Vale Indonesia (INCO) Merevisi RKAB Blok Bahodopi, Ini Alasannya

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Besok 1 Mei 2025 Tentang Keuangan dan Karir, Sagitarius Beruntung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×