Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut, kebijakan program infrastruktur PUPR tahun 2019 untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja dan pemerataan hasil pembangunan sebagai upaya mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Upaya ini diwujudkan dengan porsi penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) secara mayoritas.
“Tidak ada pembangunan baru dengan kontrak tahun jamak, kecuali untuk bendungan dan irigasi/air baku sebagai pendukung fungsi bendungan. Tahun 2019 kami fokus pada penyelesaian proyek infrastruktur, sehingga tidak ada yang mangkrak di tengah jalan, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Seluruhnya terus dilanjutkan. Belum selesai dengan mangkrak berbeda maknanya,” kata Basuki dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (12/8).
Penggunaan TKDN dalam proyek infrastruktur di Kementerian PUPR seperti jalan tol dan bendungan masih mayoritas. Perkiraan komponen impor rata-rata untuk proyek pembangunan tol dan bendungan tidak lebih dari 5%.
"Untuk penggunaan bahan baku infrastruktur di Kementerian PUPR hampir 95% ke atas sudah lokal semua. Sebagai contoh untuk tiang pancang 100% pakai produk Wika Beton, untuk besinya kita pakai produk lokal, seperti Krakatau Steel," kata Basuki.
Hal senada juga disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto. Ia mengatakan bahwa PUPR berkomitmen untuk menggunakan produk dalam negeri, bahkan sejauh ini belum ada instruksi pemberhentian sementara atau evaluasi terkait dengan penggunaan produk dalam negeri.
“Karena memang proyek infrastruktur PUPR hampir semuanya menggunakan material lokal, mulai dari pasir, batu, semen dan aspal," kata Widiarto.
Widiarto menambahkan bahwa tahun 2016-2017 Kementerian PUPR melakukan pengadaan sebanyak 58 unit ekskavator produksi PT Pindad yang dikenal sebagai BUMN produsen peralatan pertahanan dan keamanan, untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri.
Selain itu dalam pembangunan Jembatan Holtekamp di Papua, penggunaan komponen dalam negerinya mencapai 95%.
Ke depannya dalam pengadaan barang dan jasa Kementerian PUPR meminta komitmen calon kontraktor untuk menggunakan lebih banyak TKDN. Ini juga akan termasuk dalam poin penilaian. “Penggunaan kandungan lokal masuk dalam poin penilaian,” ujar Widiarto.
Perlu diketahui bahwa Belanja modal dan belanja barang Kementerian PUPR pada tahun 2018 ini berjumlah sekitar 81% APBN. Untuk tahun 2019 dengan pagu anggaran Rp 110,73 triliun, komposisinya terdiri dari belanja modal 67,3%, belanja barang berkarakter belanja modal 16,2%, belanja barang biasa 14,2% dan belanja pegawai 2,3%.
Belanja barang yang bersifat belanja modal, seperti pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat yang hasilnya nanti akan diserahkan kepada masyarakat seperti program Padat Karya Tunai untuk pembangunan irigasi kecil, jalan produksi, sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), Pamsimas dan rumah swadaya," tutup Basuki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News