kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.071   155,64   1,97%
  • KOMPAS100 1.118   27,14   2,49%
  • LQ45 798   26,02   3,37%
  • ISSI 284   2,14   0,76%
  • IDX30 416   15,16   3,78%
  • IDXHIDIV20 471   18,04   3,98%
  • IDX80 124   2,94   2,43%
  • IDXV30 132   3,64   2,83%
  • IDXQ30 132   4,81   3,78%

Dahlan Iskan bangga BUMN tolak jadi sapi perah


Kamis, 25 Oktober 2012 / 16:52 WIB
Dahlan Iskan bangga BUMN tolak jadi sapi perah
ILUSTRASI. Ayam Nanking Saus Mentega merupakan hidangan manis, gurih, serta sedikit asam asal China. Dok/Dapur Kobe


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku bangga dengan sejumlah jajaran direksi BUMN yang berani menolak berkongkalingkong dengan anggota DPR apalagi bila berani menolak menjadi sapi perah. "Saya bangga dengan direktur utama BUMN yang bisa menghindari semua itu. Saya bangga banget sama mereka, mereka berhasil," katanya, Kamis (25/10).

Dahlan menjelaskan perintah menolak segala bentuk konkalingkong BUMN dengan anggota DPR merupakan tindak lanjut dari surat edaran Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam Nomor 542 /Seskab/IX/2012 tertanggal 28 September lalu. Menurutnya, surat itu memerintahkan kementerian termasuk BUMN tidak boleh berkongkalikong termasuk dengan DPR.  "Saya kan punya BUMN banyak, saya ganti bikin edaran jangan seperti itu," katanya.

Akibat sikap itu, hubungan Dahlan dengan DPR memanas. Meski demikian, Dahlan menanggapinya dengan santai. "Tidak apa-apa," ujarnya.

Modus BUMN menjadi sapi bila dikaitkan dengan pencairan anggaran penanaman modal. Seperti diketahui, sejumlah BUMN rencananya bakal dapat suntikan modal (PMN) tahun ini, yakni PT PAL Rp 648 miliar, PT Merpati Nusantara Airlines Rp 561 miliar, PT Askrindo Persero Rp 800 miliar, dan PT Jamkrindo Rp 1,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×