kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Marzuki Alie tersinggung imbauan Dahlan Iskan


Kamis, 25 Oktober 2012 / 15:20 WIB
ILUSTRASI. Aktifitas pelayanan nasabah di kantor Astra Life./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/17/02/2021.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie merasa tersinggung dengan imbauan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan yang melarang jajaran direksi di kementerian yang dipimpinnya untuk memberikan upeti kepada anggota DPR. Biasanya upeti itu diberikan guna memperlancar urusan pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan urusan lainnya.

Marzuki mengaku, imbauan tersebut menyinggung instansinya yang menggambarkan seolah-olah pihak DPR meminta uang. "Saya tersinggung. Kalimat itu seolah saya minta uang. Kasih tahu ya, jangan begitu, saya anggota DPR lho," tegas Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/10).

Bahkan, Marzuki juga menantang Dahlan Iskan untuk bisa membuktikan jika memang ada oknum anggota DPR yang meminta upeti ke BUMN. Marzuki juga meminta Dahlan Iskan untuk membeberkan nama-nama oknum tersebut dengan lantang. "Siapa? Buka dong!" ucap Marzuki.

Sebelumnya, Dahlan memerintahkan semua direksi BUMN untuk menolak anggota DPR yang meminta jatah ke BUMN untuk pencairan anggaran PMN. Alasannya, sejak 28 September 2012, pemerintah melalui sekretariat kabinet (setkab) sudah menerbitkan surat edaran nomor 542 tentang upaya mencegah praktik kongkalikong dana APBN. Semua jajaran, termasuk Kementerian BUMN harus berani menolak permintaan siapa pun yang meminta jatah.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan, surat edaran itu sesuai dengan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pencegahan praktik kongkalikong dengan oknum legislatif DPR/ DPRD, dan/atau rekanan. Di antara para pejabat yang diberi surat edaran, ada nama Menteri BUMN Dahlan Iskan. Sejak lama, banyak pihak mengendus ada beberapa oknum DPR atau parpol yang menjadikan perusahaan BUMN sebagai sapi perah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×