kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.214   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.106   9,09   0,13%
  • KOMPAS100 1.062   0,11   0,01%
  • LQ45 836   0,28   0,03%
  • ISSI 215   0,22   0,10%
  • IDX30 427   0,57   0,13%
  • IDXHIDIV20 515   1,62   0,31%
  • IDX80 121   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 125   -0,18   -0,14%
  • IDXQ30 143   0,25   0,18%

Marzuki Alie tersinggung imbauan Dahlan Iskan


Kamis, 25 Oktober 2012 / 15:20 WIB
Marzuki Alie tersinggung imbauan Dahlan Iskan
ILUSTRASI. Aktifitas pelayanan nasabah di kantor Astra Life./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/17/02/2021.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie merasa tersinggung dengan imbauan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan yang melarang jajaran direksi di kementerian yang dipimpinnya untuk memberikan upeti kepada anggota DPR. Biasanya upeti itu diberikan guna memperlancar urusan pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan urusan lainnya.

Marzuki mengaku, imbauan tersebut menyinggung instansinya yang menggambarkan seolah-olah pihak DPR meminta uang. "Saya tersinggung. Kalimat itu seolah saya minta uang. Kasih tahu ya, jangan begitu, saya anggota DPR lho," tegas Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/10).

Bahkan, Marzuki juga menantang Dahlan Iskan untuk bisa membuktikan jika memang ada oknum anggota DPR yang meminta upeti ke BUMN. Marzuki juga meminta Dahlan Iskan untuk membeberkan nama-nama oknum tersebut dengan lantang. "Siapa? Buka dong!" ucap Marzuki.

Sebelumnya, Dahlan memerintahkan semua direksi BUMN untuk menolak anggota DPR yang meminta jatah ke BUMN untuk pencairan anggaran PMN. Alasannya, sejak 28 September 2012, pemerintah melalui sekretariat kabinet (setkab) sudah menerbitkan surat edaran nomor 542 tentang upaya mencegah praktik kongkalikong dana APBN. Semua jajaran, termasuk Kementerian BUMN harus berani menolak permintaan siapa pun yang meminta jatah.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan, surat edaran itu sesuai dengan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pencegahan praktik kongkalikong dengan oknum legislatif DPR/ DPRD, dan/atau rekanan. Di antara para pejabat yang diberi surat edaran, ada nama Menteri BUMN Dahlan Iskan. Sejak lama, banyak pihak mengendus ada beberapa oknum DPR atau parpol yang menjadikan perusahaan BUMN sebagai sapi perah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×