Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Anggota Komisi III yang membidangi masalah hukum di Dewan Perwakilan Rakyat, Saan Mustofa, meminta agar Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan untuk mengungkapkan nama-nama anggota DPR yang meminta jatah atau upeti dalam setiap proyek yang dibiayai BUMN. Hal itu dilakukan, untuk menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat luas.
Terkait hal itu, lanjut Saan, Dahlan Iskan harus mengungkap nama-nama anggota dewan tersebut. "Kalau memang datanya seperti itu, jika tidak mau menimbulkan fitnah, silahkan Pak Dahlan Iskan sebutkan nama-nama anggota DPR itu," kata Saan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/10).
Menurut Saan, lembaga legislatif dan eksekutif harus saling mendukung dalam menjalankan peranannya dalam menindak tindak kejahatan korupsi. Menurut Saan, kedua lembaga ini tidak boleh saling melakukan intiminasi dalam melakukan perannya. "Kita harus membuat kolabosarsi antar legislatif dan eksekutif," ungkap Saan.
Sebelumnya, Sekertaris Kabinet Dipo Alam kembali menjelaskan tentang penerbitan surat edaran nomor 542 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 untuk mencegah praktik kongkalikong. Surat edaran tersebut diterbitkan dan diedarkan ke seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan BUMN, dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, guna menolak permintaan uang atau jatah yang kerap dilakukan oknum DPR RI.
"Surat edaran 542 tanggal 28 September ditujukan ke seluruh kementerian anggota kabinet dan pemda. Kementerian ya termasuk BUMN dan jajarannya," ujar Dipo Alam di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/10).
Dipo mengakui pejabat pemerintahan yang hendak meminta persetujuan DPR terkait kebijakan pemerintah, kerap dimintai uang. Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan juga pernah mengeluhkan mengenai direktur BUMN yang kerap dimintai uang untuk persetujuan pencairan penyertaan modal negara (PMN). "Jadi Pak Dahlan memang ada kirim SMS sehubungan dengan jajaran BUMN, direksi, memang masih ada yang mengalami menurut beliau adanya oknum di DPR yang minta jatah." kata Dipo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News