kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.929   -18,00   -0,10%
  • IDX 6.353   1,62   0,03%
  • KOMPAS100 836   0,79   0,09%
  • LQ45 634   0,10   0,02%
  • ISSI 219   -0,57   -0,26%
  • IDX30 356   0,38   0,11%
  • IDXHIDIV20 435   0,64   0,15%
  • IDX80 95   0,12   0,13%
  • IDXV30 120   -0,05   -0,05%
  • IDXQ30 113   0,06   0,05%

Daftar lengkap 33 daerah yang turun status jadi PPKM Level 3


Senin, 26 Juli 2021 / 05:26 WIB
ILUSTRASI. Pada Minggu (25/7/2021), Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Baca Juga: Aturan lengkap PPKM Level 4 Jakarta, ini rinciannya

"Pemberlakuan PPKM Level 4 dikaji berdasarkan 3 level utama, indikator kasus, sistem kesehatan berdasarkan bantuan WHO, dan sosial ekonomi masyarakat," kata Luhut dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021). 

Selama PPKM berlaku, pasar sembako yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai 15.00 waktu setempat. Pengaturan lebih lanjut akan diatur oleh Pemda. 

Baca Juga: Pemerintah beri bantuan di wilayah PPKM level 4 Rp 1,2 juta tiap pelaku usaha

"Kami minta Pemda mengatur betul karena jangan sampai terjadi kerumunan dan terjadi klaster baru," sebut Luhut. 




TERBARU

[X]
×