kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 17.911   -17,00   -0,09%
  • IDX 6.193   74,07   1,21%
  • KOMPAS100 796   7,84   0,99%
  • LQ45 608   4,93   0,82%
  • ISSI 217   4,59   2,15%
  • IDX30 337   1,37   0,41%
  • IDXHIDIV20 431   1,76   0,41%
  • IDX80 91   0,94   1,05%
  • IDXV30 118   1,35   1,16%
  • IDXQ30 110   0,20   0,18%

Daftar lengkap 33 daerah yang turun status jadi PPKM Level 3


Senin, 26 Juli 2021 / 05:26 WIB
ILUSTRASI. Pada Minggu (25/7/2021), Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Baca Juga: Aturan lengkap PPKM Level 4 Jakarta, ini rinciannya

"Pemberlakuan PPKM Level 4 dikaji berdasarkan 3 level utama, indikator kasus, sistem kesehatan berdasarkan bantuan WHO, dan sosial ekonomi masyarakat," kata Luhut dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021). 

Selama PPKM berlaku, pasar sembako yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai 15.00 waktu setempat. Pengaturan lebih lanjut akan diatur oleh Pemda. 

Baca Juga: Pemerintah beri bantuan di wilayah PPKM level 4 Rp 1,2 juta tiap pelaku usaha

"Kami minta Pemda mengatur betul karena jangan sampai terjadi kerumunan dan terjadi klaster baru," sebut Luhut. 




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×