Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Minggu (25/7/2021), Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level tersebut di Jawa-Bali.
Namun, dia mengungkapkan ada sebanyak 33 daerah yang mengalami penurunan status dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 3.
Berikut daftar 33 daerah yang turun status ke PPKM Level 3:
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Lebak
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Sukabumi
Baca Juga: Angka kematian Covid-19 tinggi, Luhut: Banyak yang komorbid dan belum divaksin
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Tasikmalaya (asesmen WHO level 2)
Baca Juga: Mengapa PPKM Level 4 diperpanjang lagi? Ini jawaban Presiden Jokowi
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Magelang