kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Daerah Berisiko Sedang Penularan Covid-19 Melonjak, Jabodetabek PPKM Level 3


Selasa, 08 Februari 2022 / 06:48 WIB
Daerah Berisiko Sedang Penularan Covid-19 Melonjak, Jabodetabek PPKM Level 3
ILUSTRASI. Daerah Berisiko Sedang Penularan Covid-19 Melonjak, Jabodetabek PPKM Level 3


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kasus positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat hingga 7 Februari 2022. Sejumlah daerah pun kini berstatus sedang dalam penularan Covid-19 atau berada di zona oranye. Tak heran, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 kembali diterapkan di Jabodetabek dan daerah lain.

Satgas Covid-19 mencatat ada tambahan 26.121 kasus baru infeksi virus Corona di Indonesia pada Senin 7 Februari 2022. Dengan penambahan itu, total kasus Covid-19 di Indonesia terkonfirmasi sebanyak 4.542.601 kasus.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Covid-19 di Indonesia per 7 Februari 2022 sebanyak 4.191.604 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat kasus Covid-19 di Indonesia per 7 Februari 2022 bertambah 82 orang menjadi sebanyak 144.636 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia per 7 Februari 2022 mencapai 206.361 kasus, bertambah 17.462 kasus dibanding sehari sebelumnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 6 Februari 2022 di Jakarta Rekor, Simak Beda Gejala Omicron & Flu

Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet, pemerintah menetapkan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya berada pada Level 3.

“Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus tetapi juga karena rendahnya tracing. Bali juga naik ke Level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan Instruksi Mendagri yang akan keluar hari ini,” ujar Koordinator PPKM Jawa-Bali yang juga Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Senin (7/2/2022).

Terkait pengetatan PPKM, Menko Marves menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian sejumlah aturan PPKM Level 3 secara lebih terarah bagi kelompok masyarakat rentan seperti kelompok lanjut usia (lansia), memiliki penyakit penyerta atau komorbid, serta belum divaksinasi. Adapun penyesuaian yang dilakukan antara lain:

1. Industri orientasi ekspor dan domestik dapat terus beroperasi 100 persen jika memiliki IOMKI dan minimal 75 persen karyawan dosis kedua vaksinnya dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

2. Supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60 persen. Sedangkan untuk pasar rakyat dapat beroperasi sampai 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.

3. Mal akan dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal kapasitas 60 persen pengunjung, dengan memperbolehkan pengunjung anak kurang dari 12 tahun minimal sudah melakukan vaksin dosis pertama. Tempat bermain anak serta tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan wajib bukti vaksinasi dosis lengkap untuk anak di bawah 12 tahun.

4. Restoran, kafe, warung tegal (warteg), dan lapak jajan dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal kapasitas 60 persen pengunjung.

5. Bioskop tetap beroperasi seperti biasa dengan ketentuan jika membawa anak di bawah 12 tahun diizinkan masuk apabila sudah menerima vaksin dosis pertama.

6. Tempat ibadah diisi maksimal 50 persen dari kapasitasnya.

7. Fasilitas umum dan kegiatan seni budaya maksimal diisi oleh kapasitas pengunjung sebanyak 25 persen.

“Pemerintah mempersilakan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan juga booster untuk terus beraktivitas biasa. Jangan takut, tapi tetap masker, cuci tangan itu dilakukan,” tandas Luhut.

Sementara itu, berdasarkan Peta Risiko di Satgas Covid-19 per 6 Februari 2022, jumlah daerah berisiko sedang penularan Covid-19 atau zona oranye di Indonesia menca[ai 34 kabupaten/kota. Jumlah daerah berisiko sedang Covid-19 atau zona oranye di Indonesia itu meningkat pesat dibandingkan data sepekan sebelumnya masih 0.

Satgas Covid-19 menetapkan wilayah persebaran kasus Covid-19 menjadi empat zona, yakni zona merah corona yang merupakan daerah berisiko besar penularan kasus Covid-19. Lalu, zona oranye corona adalah daerah berisiko sedang penularan kasus Covid-19. Zona kuning adalah daerah berisiko kecil penularan kasus Covid-19. Zona hijau adalah daerah yang tidak terdapat penularan kasus Covid-19.  

Baca Juga: Waspada, kasus Covid-19 di Korea Selatan semakin ganas, rumah sakit kelimpungan

Berikut daftar zona oranye corona atau daerah yang bebas dari penularan Covid-19 berdasarkan data 6 Februari 2022

Daerah Berisiko Sedang Penularan Covid-19 di Sumatera Utara

  • Kota Gunungsitoli

Daerah Berisiko Sedang Penularan Covid-19 di Sumatera Selatan

  • Ogan Komering Ulu

Daerah Berisiko Sedang Penularan Covid-19 di Maluku

  • Kota Ambon

Daerah Berisiko Sedang Penularan Covid-19 di Kalimantan Selatan

  • Kota Banjarmasin

Daerah Berisiko Sedang Penularan Covid-19 di Jawa Timur

  • Kota Malang

Daerah Berisiko Sedang Penularan Covid-19 di Jawa Tengah

  • Kota Surakarta

Daerah Berisiko Sedang Penularan Covid-19 di Jawa Barat

  • Bekasi
  • Kota Depok
  • Bogor
  • Kota Bogor
  • Kota Bandung
  • Kota Bekasi
  • Kota Cimahi

Daerah Berisiko Sedang Penularan Covid-19 di DKI Jakarta

  • Jakarta Selatan
  • Kepulauan Seribu
  • Jakarta Utara
  • Jakarta Pusat
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Timur

Daerah Berisiko Sedang Penularan Covid-19 di Banten

  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Tangerang

Daerah Berisiko Sedang Penularan Covid-19 di Bali

  • Badung
  • Gianyar
  • Kota Denpasar
  • Jembrana
  • Klungkung
  • Karangasem
  • Tabanan
  • Buleleng

Itulah daftar daerah yang berisiko sedang dalam penularan kasus Covid-19 per 6 Februari 2022. Ingat, meskipun daerah bebas Covid-19 semakin banyak, tapi jumlah kasus infeksi virus corona dan Omicron juga bertambah. Mari menjalankan protokol kesehatan dan mendapatkan vaksin booster untuk mencegah Covid-19.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×