Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski tak lagi memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN). Pemerintah akan memberikan sumber pendanaan untuk menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani bilang tahun depan penerimaan negara bukan pajak dari cukai rokok. Serta kontribusi Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.
"Tapi formatnya kita masih akan bahas dengan lintas kementerian bagaimana implementasinya,"kata Askolani di Kementerian Keuangan, Rabu malam (25/10).
Namun Askolani belum bisa memastikan berapa presentase dari cukai rokok dan kontribusi APBD untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Kendati begitu, BPJS Kesehatan tetap diminta untuk meningkatkan kolektabilitas peserta.
"Kita akan buat (penilaian). Kami akan pantau (kinerja),"imbuh Askolani.
Evaluasi kinerja tersebut dia bilang akan dilakukan selama enam bulan sekali. Pada akhir tahun ini, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian bantuan pada tahun 2018.
"Pencapaian tahun 2017 menjadi basis penghitungan kita untuk dana operasional mereka, termasuk defisitnya,"pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News