kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.790.000   -15.000   -0,53%
  • USD/IDR 16.909   -48,00   -0,28%
  • IDX 8.992   -18,15   -0,20%
  • KOMPAS100 1.239   1,44   0,12%
  • LQ45 875   3,69   0,42%
  • ISSI 330   0,16   0,05%
  • IDX30 448   2,63   0,59%
  • IDXHIDIV20 528   6,59   1,26%
  • IDX80 138   0,26   0,19%
  • IDXV30 146   2,21   1,53%
  • IDXQ30 144   1,54   1,08%

KPK Tengah Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh


Senin, 27 Oktober 2025 / 17:19 WIB
KPK Tengah Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
ILUSTRASI. KPK melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. 

“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dihubungi wartawan, Senin (27/10/2025). 

Asep belum menjelaskan lebih lanjut kapan penyelidikan dilakukan, sebab KPK biasanya melakukan penyelidikan secara tertutup. 

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark up di proyek ini melalui kanal YouTube pribadinya. 

Baca Juga: Tren Belanja Kelas Menengah Mulai Membaik, Namun Masih Bersifat Momentum

Mahfud menyebut, biaya per kilometer kereta Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dollar AS, atau jauh lebih tinggi dari perhitungan di China yang hanya sekitar 17-18 juta dollar AS.

“Naik tiga kali lipat, ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?" kata Mahfud dalam kanal YouTubenya pada 14 Oktober lalu. 

“Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," ujarnya. 

Menanggapi hal tersebut, KPK sempat mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan resmi.

Mahfud lantas merespons imbauan KPK melalui cuitan di akun X pribadinya pada 18 Oktober 2025. 

Ia menyebut KPK aneh karena memintanya melaporkan dugaan mark up proyek Whoosh. 

"Di dlm hukum pidana, jika ada informasi ttg dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa jg memanggil sumber info utk dimintai keterangan," tulis Mahfud dalam cuitannya.

Baca Juga: Menkop: 2.400 Kopdes Tengah Bangun Gerai hingga Gudang

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/27/17143011/kpk-selidiki-dugaan-mark-up-proyek-kereta-cepat-whoosh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×