kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

CORE: BI berpeluang turunkan suku bunga acuan maksimum 50 bps ke level 3,5% di 2021


Senin, 23 November 2020 / 06:13 WIB
CORE: BI berpeluang turunkan suku bunga acuan maksimum 50 bps ke level 3,5% di 2021
ILUSTRASI. Workers leave Bank Indonesia headquarters in Jakarta, Indonesia, September 2, 2020. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. CORE Indonesia menyebutkan bahwa perekonomian global pada tahun 2021 diperkirakan masih dalam proses pemulihan. Hal ini didukung oleh kebijakan moneter dan fiskal di banyak negara maju yang bersifat ekspansif dengan suku bunga rendah mendekati nol persen.

Proyeksi tersebut karena kondisi saat ini yang  menyebabkan likuiditas global masih akan terus berlimpah.

“Adanya ekspektasi bahwa pandemi akan bisa berakhir pada tahun 2021 berpotensi mendorong aliran modal mengalir ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Dengan demikian, IHSG dan nilai tukar Rupiah secara bertahap berpotensi menguat dibandingkan dengan tahun ini,” sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi, Minggu (22/11).

Lebih lanjut, menurut CORE, rupiah yang stabil dan inflasi yang masih akan stabil rendah akan membuka ruang bagi Bank Indonesia untuk melanjutkan kebijakan moneter yang longgar dengan suku bunga acuan yang lebih rendah.

Dengan demikian, Bank Indonesia (BI) berpeluang kembali menurunkan suku bunga acuan maksimum 50 bps dan akan membawa suku bunga acuan ke level 3,5% yang menjadi terendah sepanjang sejarah kebijakan moneter di Indonesia.

Selanjutnya: Ekonom IKS proyeksikan suku bunga acuan akan berada di level 3,50% pada akhir tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×