kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

CITA menilai tarif pajak minimum global akan untungkan Indonesia


Jumat, 23 April 2021 / 17:20 WIB
CITA menilai tarif pajak minimum global akan untungkan Indonesia
ILUSTRASI. CITA menilai tarif pajak minimum global akan untungkan Indonesia


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, ide menerapkan kebijakan tarif pajak minimum global atau global minimum tax untuk perusahaan multinational akan menguntungkan Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menjadikan global minimum tax sebagai salah satu rencana kebijakan pajaknya. Rencana kebijakan pajak Biden tersebut tertuang dalam dokumen berjudul The Made in America Tax Plan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dukungannya terkait global minimum tax yang diajukan oleh pemerintah Amerika Serikat. Menurut Menkeu, cara ini bisa mencegah penghindaran pajak yang lazim dilakukan oleh perusahaan multinational.

Baca Juga: Sri Mulyani ikut arahan Amerika Serikat terkait tarif pajak minimum global

Secara umum, Fajry mengatakan, inisiasi itu pastinya akan menguntungkan bagi Indonesia karena akan mencegah praktik profit shifting ke negara dengan tarif pajak penghasilan (PPh) badan yang lebih rendah.

“Dengan global minimum tax ini, pastinya fenomena race to the bottom pasti akan berakhir. PPh badan akhirnya bisa netral seperti pajak pertambahan nilai (PPN). Dia tidak lagi berdampak tingkat competitiveness dari korporasi,” kata Fajry kepada Kontan.co.id, Jumat (23/4).

Kendati demikian, Fajry menilai usulan tersebut masih butuh watu panjang. Sebab jika dibandingkan dengan proposal OECD yang ada sekarang pun belum bisa menilainya karena belum ada desain resmi dari global minimum tax. Jangankan desain resmi, global minimum tax ini sendiri perlu persetujuan dari US Congress.

“Nah, yang menguasai sekarang Senat AS adalah Partai Republik. Tantangan besar ada muncul dari segi politik,” ujar Fajry.

Sebagai info, dalam praktiknya penghindaran pajak akan merugikan penerimaan negara. Tax Justice International dalam laporan The State of Tax Justice mengungkap potensi penghindaran pajak korporasi di Indonesia mencapai US$ 4,78 miliar atau sekitar Rp 69,31 triliun (kurs rupiah Rp 14.500) dalam setahun.

Selanjutnya: Kebijakan global minimum tax bisa cegah penghindaran pajak? Ini kata pengamat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×