Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah perlu terus meningkatkan kebijakan pro investasi untuk mendorong masuknya foreign direct investment ke dalam negeri. Masuknya investasi akan menggerakkan perekonomian nasional dan menekan potensi resesi akibat ketidakpastian ekonomi global.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, revisi pada perkiraan pertumbuhan ekonomi global sudah sangat jelas terjadi sebagai dampak dari volatilitas keadaan pasar di tengah gejolak ekonomi global.
Baca Juga: Suahasil Nazara ditunjuk jadi Wakil Menteri Keuangan mendampingi Sri Mulyani
"Hal ini pun kian memperkuat premis akan adanya resesi global dalam waktu dekat,” ujar dia dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Kamis (31/10).
Seperti yang diketahui, Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) merevisi pertumbuhan ekonomi global dari 3,2% menjadi 2,9%.
International Monetary Fund (IMF) juga merevisi perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada paruh pertama tahun ini yang berada di angka 3,2% dari yang semula 3,3% untuk tahun ini.
Sementara itu, Bank Dunia merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang semula dirilis berada pada angka 2,9% menjadi hanya 2,6%.
CIPS menilai, pemerintah di bawah arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada dasarnya telah menyadari betul akan adanya ancaman dari perkembangan ekonomi global yang kian tidak menentu.
Hal tersebut tampak dari penyusunan APBN 2020 yang mempertimbangkan aspek internal dan eksternal.
Baca Juga: Tarif cukai SPM naik paling tinggi hingga 29,95%, ini kata pengusaha rokok
Kebijakan fiskal yang tertuang dalam butir-butir APBN, lanjutnya, telah mengisyaratkan langkah preventif pemerintah untuk terus mendongkrak konektivitas rantai pasok di dalam negeri dengan memusatkan pembangunan infrastruktur dan juga pengembangan sektor manufaktur.
"APBN 2020 cukup mencerminkan upaya pemerintah dalam menarik minat investor untuk menanamkan modalnya. Anggaran kedua terbanyak berada pada pos Kementerian PUPR yang berurusan langsung terhadap pengadaan infrastruktur. Insentif perpajakan juga dibuat sedemikian rupa untuk menggaet lebih banyak investor,” urai Pingkan.