Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Kendati begitu, Pingkan mengatakan, pemerintah tetap harus memperhatikan bahwa itu semua baru merupakan stimulan investasi yang juga perlu dikawal prosesnya hingga benar-benar mencapai tujuan awal, yaitu menyerap lebih banyak tenaga kerja dan menggerakkan roda perekonomian.
CIPS memandang, investasi-investasi padat karya sebaiknya menjadi fokus pemerintah disamping maraknya investasi padat modal yang memang sudah memasuki Indonesia beberapa tahun belakangan ini.
Baca Juga: Ini dua PR utama Menperin baru di mata Indef
Dalam kurun waktu 2013-2014, rata-rata penyerapan tenaga kerja melalui investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) mencapai 1,4 juta orang. Sementara pada 2018 angka serapan tenaga kerja justru mengalami penurunan di kisaran 930 ribu orang.
Adapun berdasarkan data terbaru Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), penyerapan tenaga kerja Indonesia melalui PMDN dan PMA hingga September 2019 baru sekitar 703 ribu orang.
CIPS mengatakan, pembiayaan yang berfokus pada SDM oleh pemerintah juga perlu didukung dengan peluang kerja yang memadai.
Baca Juga: Pameran All Pack & All Print bidik transaksi Rp 500 miliar
"Dengan adanya anggaran yang memfokuskan pada peningkatan kualitas SDM, pemerintah juga perlu terus berupaya untuk menarik investasi industri padat karya sebanyak-banyaknya agar anggaran yang besar tersebut dapat memberikan dampak riil bagi angkatan kerja Indonesia dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Pingkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News