kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Chatib masih rahasiakan waktu kenaikan BBM


Selasa, 04 Juni 2013 / 18:33 WIB
Chatib masih rahasiakan waktu kenaikan BBM
ILUSTRASI. Anda dapat membeli token dan membayar tagihan listrik dengan mudah melalui aplikasi Gojek. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri masih menurut rapat informasi kapan keputusan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan diumumkan kepada masyarakat secara resmi. “Saya tidak mau menjawab tanggalnya,” ujar Chatib, Selasa (3/6) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Chatib hanya menegaskan bahwa Pemerintah pasti akan menaikkan harga BBM. Soal waktunya kapan itu merupakan kewenangan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Saat ini Pemerintah masih menunggu hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hasil pembahasan ini akan menentukan langkah Pemerintah, terutama untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM tersebut.   Sebab, dalam RAPBN-P yang diajukan, Pemerintah mengusulkan penambahan anggaran untuk program-program penanggulangan kemiskinan, seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), bantuan Raskin, beasiswa bagi siswa miskin, Program keluarga Harapan (PKH), dan pemberian batuan berupa pembangunan infrastruktur dasar.

Adapun pembahasan RAPBN-P ini dijadwalkan tuntas pada tanggal 17 Juni 2013. Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan kenaikan harga BBM akan diumumkan pada tanggal 15 Juni 2013.

Menteri perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana bilang kenaikan harga BBM bisa saja diumumkan tanpa menunggu pembahasan tuntas. Karena kenaikan harga BBM hanya tergantung kepada pertimbangan Presiden. “Ya, bisa saja tanpa menunggu DPR, tergantung Presiden,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×