kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Chatib masih rahasiakan waktu kenaikan BBM


Selasa, 04 Juni 2013 / 18:33 WIB
Chatib masih rahasiakan waktu kenaikan BBM
ILUSTRASI. Anda dapat membeli token dan membayar tagihan listrik dengan mudah melalui aplikasi Gojek. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri masih menurut rapat informasi kapan keputusan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan diumumkan kepada masyarakat secara resmi. “Saya tidak mau menjawab tanggalnya,” ujar Chatib, Selasa (3/6) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Chatib hanya menegaskan bahwa Pemerintah pasti akan menaikkan harga BBM. Soal waktunya kapan itu merupakan kewenangan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Saat ini Pemerintah masih menunggu hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hasil pembahasan ini akan menentukan langkah Pemerintah, terutama untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM tersebut.   Sebab, dalam RAPBN-P yang diajukan, Pemerintah mengusulkan penambahan anggaran untuk program-program penanggulangan kemiskinan, seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), bantuan Raskin, beasiswa bagi siswa miskin, Program keluarga Harapan (PKH), dan pemberian batuan berupa pembangunan infrastruktur dasar.

Adapun pembahasan RAPBN-P ini dijadwalkan tuntas pada tanggal 17 Juni 2013. Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan kenaikan harga BBM akan diumumkan pada tanggal 15 Juni 2013.

Menteri perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana bilang kenaikan harga BBM bisa saja diumumkan tanpa menunggu pembahasan tuntas. Karena kenaikan harga BBM hanya tergantung kepada pertimbangan Presiden. “Ya, bisa saja tanpa menunggu DPR, tergantung Presiden,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×