Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam pengucuran dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Menurut dia, pengucuran dana itu adalah rekayasa dengan menggunakan Bank Century sebagai pengalihan.
Robert pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri bagaimana dana itu akhirnya bisa turun kepada Bank Century yang ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Robert bercerita, pada 13 November 2008 Bank Century tetap dinyatakan kalah kliring meski sudah mendapatkan suntikan dana Rp 5 miliar dari Bank Century cabang Palembang. Padahal, ujar dia, tambahan dana itu sudah diberitahukan kepada Bank Indonesia tetapi menurut dia diabaikan sehingga bank-nya tetap kalah kliring pada malam harinya.
“Lalu malah diumumkan bailout Century karena berdampak sistemik, padahal kalau (diumumkan) kalah kliring (saja sudah) akan berdampak luas, semua nasabah akan mengambil dananya. Ini kan sudah ada suatu rekayasa yang ingin membuat collapse bank Century,” kata Robert saat memenuhi panggilan Timwas Century, di Kompleks Parlemen, Rabu (2/10).
Robert menuturkan pada 14-18 November 2008, Bank Indonesia kemudian memutuskan memberi Bank Century Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). FPJP yang diterima Bank Century berjumlah Rp 689 miliar. Pada 21 November 2008, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil alih Bank Century.
Kemudian, lanjut Robert, dana bailout mulai dikucurkan pada 28 November 2008 hingga 21 Juli 2009 dengan total Rp 6,7 triliun. Padahal,ujar dia, ketika itu Bank Century hanya buruh suntikan dana sekitar Rp 1 triliun.
Pada tanggal 25 November 2008, Robert sudah lebih dulu ditangkap oleh Mabes Polri. “Dikatakan dana itu semua saya yang ambil, saya bukan lagi dibilang pencuri, tapi perampok. Sampai sekarang pun kasus saya terpecah menjadi tujuh perkara,” keluh Robert.
Ada Rp 2,2 T mangkrak di SBI dan SUN
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan, kata Robert, dari total dana bailout Rp 6,7 triliun ternyata masih sisa Rp 2,2 triliun. Uang itu, kata Robert, sebagian besar disimpan sebagai sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan surat utang negara. Ia pun curiga dengan motif pemerintah memutuskan menahan dana Rp 2,2 triliun tersebut di Bank Indonesia, padahal bisa digunakan untuk membayar utang nasabah yang tidak tebayarkan.
“Harusnya kalau (seluruh dana talangan) bisa dipinjamkan, sudah selesai semua (utang pengembalian dana nasabah). Ini tapi dari sejak 2009, tetep saja disimpan di BI dan surat utang. Saya minta KPK untuk investigasi manajemen baru, akuntan, dan LPS-nya,” tegas Robert.
Robert pun sudah menyiapkan sejumlah dokumen untuk mendukung sejumlah temuan kejanggalan yang dirasakannya terkait kucuran dana bailout untuk Bank Century itu. Bukti-bukti itu menurut dia sudah diserahkan ke KPK dan juga akan segera diserahkan kepada Timwas Century.
Anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, berpendapat pengakuan Robert semakin menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengucuran dana bailout Bank Century.
Dari pengakuan Robert kepada Timwas, ucap Hendrawan, dana sebesar Rp 6,7 triliun sengaja dikeluarkan tapi bukan untuk menyelamatkan Bank Century. “Karena buktinya, sejumlah uang masih di Bank Indonesia dalam bentuk surat berharga," kata dia.
Belum cukup, Hendrawan juga menyoroti kejanggalan lain soal dana simpanan nasabah yang diganti. "Uang yang dialirkan bukan untuk nasabah yang tidak bermasalah tapi juga dikirim ke nasabah yang sudah terblokir,” sebut dia. (Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News