Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Mantan pemilik Bank Century Robert Tantular menengarai, kekalahan kliring yang dialami bank miliknya adalah suatu kesengajaan demi dikeluarkannya dana bailout senilai Rp 6,7 triliun dari Bank Indonesia.
Robert menduga, ada pihak tertentu yang sengaja menyebabkan bank tersebut merugi sehingga membutuhkan dana penyelamatan.
Hal tersebut diungkapkannya melalui kuasa hukumnya Andi Simangunsong ketika memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apabila bank Century kolaps karena kalah clearing, pemerintah bisa campur tangan untuk mengucurkan bailout sampai Rp 6,7 triliun," kata Andi di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/9).
Menurut Andi, hal itu harus menjadi fokus pemeriksaan KPK. Andi meminta penyidik mendalami apakah kalah kliring yang dialami bank Century terjadi secara sistematis atau tidak.
Ia beralasan, sejak awal pada 29 Oktober Bank Century telah meminta bantuan dana Rp 1 triliun untuk melakukan penyelamatan, tetapi tidak dikabulkan hingga akhirnya pada tanggal 13 November kalah kliring dan bangkrut.
Sayangnya, Andi enggan untuk menyebutkan siapa pihak dibalik kekalahan tersebut. "Nah kalau itu kita serahkan pada proses penyidikan," imbuhnya.
Tak hanya itu, Andi juga menengarai adanya keanehan pasca pencairan dana bailout pada 14 November 2008. Menurutnya, setelah dicairkan ada dana sekitar Rp 2,2 miliar yang langsung disetorkan dalam bentuk SBI ke Bank Indonesia. Untuk itu, ia juga meminta penyidik KPK mendalami hal tersebut.
Ini merupakan keenam kalinya Robert menjalani pemeriksaan KPK. Terpidana 9 tahun penjara itu khusus dijemput untuk bersaksi atas mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Dalam kasus ini, Budi diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian FPJP Bank Century.
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Menkeu Sri Mulyani, mantan Gubernur BI Darmin Nasution, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, mantan pemilik bank Century Robert Tantular dan mantan Kepala Bappepam LK, Fuad Rahmany.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News