Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan adanya tantangan besar dalam mencapai target penerimaan negara pada tahun 2026.
Pasalnya, terdapat celah (gap) sekitar Rp 562 triliun yang harus dipenuhi untuk mencapai target total yang dicanangkan.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menutup celah tersebut.
Baca Juga: Cegah Scam! Sistem Coretax Dilengkapi Verifikasi Biometrik Wajib Pajak
Langkah utama yang akan diambil adalah dengan mempertahankan basis pajak yang sudah ada serta melakukan ekstensifikasi secara masif.
"Sekitar Rp 560 triliun itu akan kita ambil dengan ekstensifikasi," ujar Bimo kepada awak media di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Bimo juga menyoroti masih banyaknya potensi pajak yang belum tergali secara maksimal. Salah satu masalah utama yang diidentifikasi adalah ketidakkonsistenan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban rutinnya.
Data DJP menunjukkan bahwa dari total wajib pajak yang seharusnya melapor dan membayar pajak secara rutin, baru sekitar 80% yang menjalankan kewajibannya secara konsisten.
Baca Juga: Hanya 18% WP di Indonesia yang Rutin Setor Pajak Bulanan, Ini Langkah Ditjen Pajak
Sisanya, atau sekitar 20%, dinilai masih memiliki catatan kepatuhan yang "bolong-bolong", terutama pada pelaporan SPT Masa bulanan.
Untuk mengatasi masalah kepatuhan tersebut, DJP akan mengoptimalkan peran teknologi dan sumber daya manusia.
Strategi yang akan diterapkan adalah metode nudging atau memberikan pengingat secara otomatis melalui sistem mesin serta optimalisasi peran Account Representative (AR).
"Itu akan kita ingatkan, akan kita nudging dengan mesin, dengan AR-AR kami akan kita konsultasikan," katanya.
Selain memperbaiki basis pajak yang sudah ada, DJP juga membidik basis pajak baru, terutama dari sektor ekonomi digital.
Baca Juga: Ditjen Pajak Rombak Sistem Kerja demi Percepat Pengumpulan Pajak di 2026
Mengingat dinamika dunia digital yang berkembang sangat pesat, DJP melihat ada potensi besar yang selama ini belum tersentuh sepenuhnya oleh instrumen perpajakan.
"Tentu kita juga akan menambah basis yang baru dengan dinamika dunia digital yang makin berkembang," pungkas Bimo.
Selanjutnya: BMKG: Cuaca Ekstrem Mengintai Indonesia Hingga Akhir Januari!
Menarik Dibaca: Kesehatan Kerja: 5 Risiko yang Fatal Akibat Duduk Lama di Depan Laptop
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













