kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Cek penerima bansos tunai Rp 300.000 yang cair Juni 2021 via cekbansos.kemensos.go.id


Senin, 14 Juni 2021 / 07:05 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah memperpanjang program BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rp 300.000 hingga Juni 2021. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Ada beberapa kelompok yang menjadi sasaran penyaluran program BST dari pemerintah. Pertama, keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Kedua, keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.

Tahapan pencairan bansos

Berikut adalah tahapan pencairan bansos:

1. Penerima Bansos Rp 300.000 akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

2. Setelah itu, masyarakat akan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

3. Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

4. Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

5. Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

6. Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300.000.

Catatan saja, pencairan dana bansos tunai Rp 300.000 tidak dikenakan potongan apapun.

Selanjutnya: Ingat, hari ini batas akhir pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17, simak caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×