kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Cegah korupsi di daerah, seluruh perizinan berusaha akan via online


Selasa, 17 November 2020 / 17:43 WIB
ILUSTRASI. Cegah korupsi di daerah, seluruh perizinan berusaha akan via online


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Makanya, score incremental capital output ratio (ICOR) Indonesia masih tinggi, yakni sebesar 6,6 di tahun lalu. ICOR Indonesia jauh lebih buruk dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam (4,6), Thailand (4,4), Malaysia (4,5), dan Filipina (3,7).

“Nah setelah saya pelajari, ICOR kita 6,6, ini karena biaya yang sangat tinggi karena pungutan liar dan aturan yang tumpang tindih. Akibatnya tidak ekonomis,” ujar Bahlil dalam dialog virtual, Selasa (17/11).

Dus, Bahlil menyampaikan penurunan ICOR menjadi target utama pemerintah, salah satunya lewat UU Cipta Kerja yang bakal diimplementasikan melalui aturan turunannya. “Peruhan paradigma baik dari pemerintah maupun partner lokal perlu dilakukan perubahan,” ucap Bahlil.

Baca Juga: RPP kemudahan berusaha dalam bidang perpajakan dinilai positif

Juru Bicara BKPM Tina Talisa menambahkan, ketentuan dalam RPP itu tentunya akan menciptakan perizinan berusaha yang cepat, mudah, efisien, dan pasti sehingga memperbaiki ICOR Indonesia. Tina menegaska  bahwa pemerintah pusat akan menyusun NSPK secepatnya di tahun ini, dan harus dipenuhi atau dipatuhi oleh pemerintah daerah.

“Jadi dalam UU Cipta Kerja, tidak ada kewenangan pemerintah daerah yang ditarik ke pemerintah pusat. Pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih berpedoman kepada UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah,” kata Tina Talisa kepada Kontan.co.id, Selasa (17/11).

Di sisi lain, Tina menyampaikan sistem OSS terbaru tengah dipersiapkan, sehingga dapat sejalan menampung peizinan investasi kelak. Ia mengatakan secara paralel penyusunan proses bisnis OSS Research Based Approach (RBA) dan RPP terus berjalan.

“Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah RPP disahkan, OSS RBA dapat segera diimplementasikan dan dimanfaatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Tina.

Selanjutnya: Dorong investasi, Kepala BKPM dekati Pemerintah Korea Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×