kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Cegah korupsi di daerah, seluruh perizinan berusaha akan via online


Selasa, 17 November 2020 / 17:43 WIB
Cegah korupsi di daerah, seluruh perizinan berusaha akan via online
ILUSTRASI. Cegah korupsi di daerah, seluruh perizinan berusaha akan via online


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Makanya, score incremental capital output ratio (ICOR) Indonesia masih tinggi, yakni sebesar 6,6 di tahun lalu. ICOR Indonesia jauh lebih buruk dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam (4,6), Thailand (4,4), Malaysia (4,5), dan Filipina (3,7).

“Nah setelah saya pelajari, ICOR kita 6,6, ini karena biaya yang sangat tinggi karena pungutan liar dan aturan yang tumpang tindih. Akibatnya tidak ekonomis,” ujar Bahlil dalam dialog virtual, Selasa (17/11).

Dus, Bahlil menyampaikan penurunan ICOR menjadi target utama pemerintah, salah satunya lewat UU Cipta Kerja yang bakal diimplementasikan melalui aturan turunannya. “Peruhan paradigma baik dari pemerintah maupun partner lokal perlu dilakukan perubahan,” ucap Bahlil.

Baca Juga: RPP kemudahan berusaha dalam bidang perpajakan dinilai positif

Juru Bicara BKPM Tina Talisa menambahkan, ketentuan dalam RPP itu tentunya akan menciptakan perizinan berusaha yang cepat, mudah, efisien, dan pasti sehingga memperbaiki ICOR Indonesia. Tina menegaska  bahwa pemerintah pusat akan menyusun NSPK secepatnya di tahun ini, dan harus dipenuhi atau dipatuhi oleh pemerintah daerah.

“Jadi dalam UU Cipta Kerja, tidak ada kewenangan pemerintah daerah yang ditarik ke pemerintah pusat. Pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih berpedoman kepada UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah,” kata Tina Talisa kepada Kontan.co.id, Selasa (17/11).

Di sisi lain, Tina menyampaikan sistem OSS terbaru tengah dipersiapkan, sehingga dapat sejalan menampung peizinan investasi kelak. Ia mengatakan secara paralel penyusunan proses bisnis OSS Research Based Approach (RBA) dan RPP terus berjalan.

“Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah RPP disahkan, OSS RBA dapat segera diimplementasikan dan dimanfaatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Tina.

Selanjutnya: Dorong investasi, Kepala BKPM dekati Pemerintah Korea Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×