kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Cegah Konflik, Kementerian ATR/BPN akan Inventarisasi Perizinan Perusahaan Sawit


Selasa, 23 Juli 2024 / 10:55 WIB
Cegah Konflik, Kementerian ATR/BPN akan Inventarisasi Perizinan Perusahaan Sawit
ILUSTRASI. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN siap mengawal pendaftaran lahan perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/hp.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap mengawal pendaftaran lahan perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, beberapa tahun belakangan sawit adalah salah satu isu yang menjadi fokus pemerintah, khususnya terkait masalah administrasi, keuangan, dan penyelesaian sengketa yang terjadi.

“Saat ini telah ada sekitar 537 daftar perusahaan kelapa sawit di seluruh Indonesia yang siap diinventarisasi kepemilikan sertifikat lahannya oleh kantor pertanahan di masing-masing wilayah dan siap dikoordinasikan dengan dinas pertanian setempat terkait kepemilikan izin usaha perkebunannya,” ujar Suyus dalam keterangan pers, Selasa (23/7).

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jawa Tengah

Suyus menjelaskan, pemerintah sudah mengeluarkan izin bagi sekitar 16 juta hektare lahan sawit. Meskipun memang yang sudah bersertifikat itu baru sekitar 7,9 juta hektare-8 juta hektare dengan total 11.000 bidang tanah.

"Ini menjadi perhatian karena sawit merupakan penghasil produk terbanyak di Indonesia, di satu sisi memang konfliknya cukup tinggi di lapangan itu,” ungkap Suyus.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto berkomitmen mengawal pengelolaan administrasi terkait lahan sawit, terutama Hak Guna Usaha (HGU) dan sengketa pertanahan.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yustus Yoseph Maturbongs menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN yang terus bersinergi dengan Ombudsman RI. Ia berharap, Kementerian ATR/BPN bersama stakeholders terkait dapat ikut dalam peninjauan lahan sawit bersama Ombudsman RI pada Agustus mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×