Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menjalakan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan langkah menjaga jarak (social distancing) di seluruh angkutan publik, baik darat, laut dan udara.
“Kami menjalankan arahan Presiden untuk menerapkan secara ketat, social distancing di area-area publik yakni di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan terminal bus, untuk mencegah penularan Covid-19,” ucap Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Jumat (20/3).
Baca Juga: Cegah penyebaran virus corona, Jawa Barat awasi 1.412 warga, 10 rumah sakit disiapkan
Adita menjelaskan, Kementerian Perhubungan meminta seluruh operator transporpasi, untuk menjalankan semaksimal mungkin upaya untuk turut memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain penyemprotan sarana dan prasarana angkutan publik, menyediakan hand sanitizer, mengukur suhu petugas maupun penumpang, dan mengatur sitting arrangement, serta menyediakan masker bagi penumpang yang sedang batuk atau flu.
Langkah lainnya adalah mengatur antrian penumpang agar terjaga jaraknya di area pelabuhan, bandara, stasiun, dan terminal bus. Langkah berupa pengurangan jumlah penumpang dalam satu gerbong kereta api misalnya hingga minimal 50 persen pun telah dijalankan.
Baca Juga: Bank sentral Australia membeli obligasi senilai A$ 5 miliar di QE putaran pertama
Adita mengakui bahwa dampak dari kebijakan pemerintah untuk menjalankan menjaga jarak tersebut, dan ditambah dengan kebijakan bekerja dari rumah, membuat pengguna jasa transportasi publik menjadi berkurang.
“Penurunannya mencapai 40-70 persen,” tutur Staf Khusus Menteri Perhubungan ini.