kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat! Pemerintah tidak akan membatalkan cuti bersama tanggal 28 dan 30 Oktober


Selasa, 20 Oktober 2020 / 14:42 WIB
Catat! Pemerintah tidak akan membatalkan cuti bersama tanggal 28 dan 30 Oktober
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.


Reporter: kompas.com, Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

Jokowi juga meminta agar ada tren perbaikan dari sisi penambahan kasus aktif, tingkat kesembuhan hingga tingkat kematian Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu dia menjelaskan, hingga 18 Oktober, rata-rata kasus aktif di Indonesia sudah sekitar 17,69%. Menurut Jokowi, ini sudah baik mengingat kasus aktif dunia mencapai 22,54%.

"Ini bagus sekali. Kita 17,69%, dunia 22,54%," kata Jokowi.

Baca Juga: Benarkah pesangon buruh dihapuskan setelah Omnibus Law Cipta Kerja? Ini yang benar

Dia juga mengatakan rata-rata kematian akibat Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan menjadi 3,45% dari 3,94% di bulan lalu.

Rata-rata kesembuhan kasus Covid-19 di Indonesia juga sudah mencapai 78,84%, angka ini lebih tinggi dari rata-rata kesembuhan dunia yang mencapai 74,67%.

"Saya kira hal-hal seperti ini yang terus harus kita perbaiki, sehingga kita harapkan tren kasus di Indonesia akan semakin membaik," tandasnya.

Selanjutnya: Omnibus Bikin Panas Pekerja, Adem di Pengusaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×