kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.015   32,00   0,18%
  • IDX 6.174   -22,50   -0,36%
  • KOMPAS100 806   -5,49   -0,68%
  • LQ45 611   -3,58   -0,58%
  • ISSI 214   -0,55   -0,26%
  • IDX30 344   -2,04   -0,59%
  • IDXHIDIV20 426   -2,92   -0,68%
  • IDX80 92   -0,59   -0,64%
  • IDXV30 116   -0,54   -0,46%
  • IDXQ30 110   -0,86   -0,78%

Catat! Insentif Bebas PPN Untuk Beli Rumah Mulai Berlaku Bulan Ini


Jumat, 03 November 2023 / 14:32 WIB
Catat! Insentif Bebas PPN Untuk Beli Rumah Mulai Berlaku Bulan Ini
ILUSTRASI. Pembangunan perumahan di Pamulang, Tangerang Selatan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan aturan teknis mengenai insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, aturan tersebut akan tertuang dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang saat ini masih dalam tahap harmonisasi dan finalisasi.

"Saat ini PMK-nya sedang  dalam tahap harmonisasi dan finalisasi untuk segera ditetapkan," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Jumat (3/11).

Bendahara Negara menyebut, pemberian insentif PPN DTP untuk pembelian rumah ini berlaku mulai masa pajak November 2023.

Baca Juga: Menkeu: Insentif Bebas PPN Rumah Berlaku Satu NIK untuk Satu Pembelian

Nah, PPN DTP ini diberikan untuk rumah komersial atau rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar selama periode 14 bulan. Pada November 2023 hingga Juni 2024, pemerintah akan menanggung 100% PPN pembelian rumah.

Kemudian, pada Juli 2024 hingga Desember 2024, besaran insentif PPN DTP akan dipangkas hanya menjadi 50% saja.

"Fasilitas PPN DTP ini akan diberikan kepada pembeli, satu rumah per satu NIK atau NPWP," katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran dengan total Rp 3,2 triliun untuk insentif di sektor properti. Stimulus ini masuk dalam paket kebijakan pemerintah dalam melindungi perekonomian dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×