kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Cara Mudah Mengecek Penerima PIP Lewat HP secara Online, Klik pip.kemdikbud.go.id


Sabtu, 12 April 2025 / 04:28 WIB
Cara Mudah Mengecek Penerima PIP Lewat HP secara Online, Klik pip.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI. Dana PIP adalah bantuan berupa yang tunai yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin untuk membiayai pendidikan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Dana Program Indonesia Pintar atau PIP dijadwalkan cair pada Kamis (10/4/2025). 

Informasi pencairan dana PIP diumumkan melalui akun Instagram Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) @kemendikdasmen pada Minggu (6/4/2025). 

"Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025," tulis unggahan tersebut. 

Dilansir dari laman PIP, dana PIP adalah bantuan berupa yang tunai yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. 

Berdasarkan data 2025, dana PIP akan diberikan kepada 938.160 siswa di Sekolah Dasar (SD), 911.625 siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP), 399.260 siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 442.698 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 

Lantas, bagaimana cara cek PIP?

Baca Juga: 4 Langkah agar Terdaftar Jadi Penerima Dana PIP, untuk Siswa SD-SMP

Cara cek penerima PIP lewat Hp 

Pengecekan siapa saja yang menerima dana PIP dapat dilakukan secara online melalui pip.kemdikbud.go.id. 

Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan gawai atau handphone (Hp). 

Dikutip dari Kompas.com (2024), berikut ini cara cek PIP lewat Hp: 

- Buka situs pip.kemdikbud.go.id melalui broswer yang ada di smartphone
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 
- Masukkan kode captcha, biasanya berupa penjumlahan sederhana 
- Selanjutnya, klik "Cek Penerima PIP" 

Nantinya akan muncul status penerimaan peserta PIP. Jika data terdaftar sebagai penerima PIP 2025, yang bersangkutan dapat melakukan konfirmasi ke pihak sekolah untuk dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP. 

Baca Juga: PKH Cair 4 Tahap, Ini Cara Cek Nama Penerima dan Status Pencairan April 2025

Syarat penerima PIP 2025 

Dana PIP hanya diberikan kepada siswa yang memenuhi persyaratan tertentu. Dilansir dari laman PIP, berikut ini syarat siswa penerima dana PIP 2025: 

1. Peserta Didik pemegang KIP 
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti: 

- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti: 
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan 
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera 
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan 
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam 
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah 
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah 
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya. 

Baca Juga: Penyaluran Bansos Hingga Kuartal I 2025 Capai Rp 18,64 Triliun

Besaran dana PIP 2025 

Dana bantuan PIP 2025 akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Besarannya sesuai dengan jenjang pendidikan siswa/siswi penerima. 

Berikut perincian besaran dana PIP 2025 untuk masing-masing jenjang pendidikan: 

Siswa SD 

- Rp 450.000 per tahun 
- Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir 

Siswa SMP 

- Rp 750.000 per tahun 
- Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir 

Siswa SMA/SMK sederajat 

- Rp 1.800.000 per tahun 
- Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir. 

Baca Juga: Daftar 5 Bansos yang Cair pada Bulan Maret 2025, Cek Apa Saja

Setelah dicairkan dana tersebut tidak boleh digunakan sembarangan. Dana PIP 2025 hanya boleh dibelanjakan untuk keperluan yang menunjang pendidikan, seperti sebagai berikut: 

- Buku 
- Seragam 
- Alat tulis 
- Transportasi ke sekolah 
- Tas 
- Sepatu 
- Biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar. 

Cara mencairkan dana PIP 2025 

Pencairan dana PIP 2025 dapat dilakukan di teller dengan membawa berikut: 

- Buku tabungan 
- Kartu kredit. 

Selain melalui teller bank, dana PIP 2025 juga bisa diambil melalui mesin ATM. 

Namun, khusus siswa SD dan SMP, pencairan dana PIP 2025 wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing. 

Tonton: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025, Kapan Cair?

Berikut ini cara mencairkan dana PIP 2025: 

- Membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel). 
- Menyiapkan identitas siswa atau orangtua/wali. 
- Menyiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel. 
- Mengikuti prosedur yang sudah ditentukan bank penyalur. 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cair 10 April 2025, Ini Cara Cek Penerima PIP Lewat Hp Secara Online"

Selanjutnya: Warning Bagi Penggemar Apple, Harga iPhone Bisa Semakin Mahal

Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Superindo Diskon hingga 45% Periode 11-13 April 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×