Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH.
Dikutip Kontan.co.id (31/8/2020), dana ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank - bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.
Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari kecuali rokok, pulsa, dan barang lain yang tidak berguna.
Total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun. Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.
Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos tunai Kemensos?
Baca Juga: 4 BLT diperpanjang hingga tahun depan, termasuk subsidi gaji dan Kartu Prakerja
Cara cek bansos pemerintah
Berikut cara cek bansos corona dikutip dari laman resmi Kemensos:
1. Kunjungi laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id
2. Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
6. Klik "Cari".
Baca Juga: Hingga 4 September 2020, kucuran dana perlindungan sosial sudah mencapai 55,9%
Mekanisme dapat bansos Kemensos Covid-19
Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September 2020.
Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Program Sembako dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, menyajikan pilihan gizi yang lebih seimbang kepada KPM, serta memberikan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Di sisi penyelenggaraannya, Program Sembako bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.
Selanjutnya: Sri Mulyani sebut mekanisme perlindungan sosial di tahun depan masih bisa berubah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News