Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan mekanisme perlindungan sosial dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk tahun depan masih bisa berubah. Hal tersebut seiring dengan dinamika ekonomi global dan domestik yang masih menunjukan ketidakpastian.
Ketidakpastian ini akan memengaruhi stimulus pemerintah dalam rangka perlindungan sosial di tahun 2021. Salah satunya program bantuan sosial (bansos).
“Tahun 2021 masih akan bergerak, kami masih bisa melakukan berbagai perubahan alokasi dan antisipasi. Dan bansos diperpanjang dan akan berubah di beberapa tempat kita fleksibel melihat berbagai dinamiak lihat disiplin fiskal,” ujar Menkeu dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (7/9).
Pemerintah menganggarkan pagu anggaran perlindungan sosial dalam program PEN 2021 sebesar Rp 110,2 triliun. Anggaran tahun depan ini lebih rendah 54,04% dari alokasi anggaran di tahun 2020 sebesar Rp 203,9 triliun.
Baca Juga: Soal rencana revisi UU BI, begini komentar Menkeu Sri Mulyani
Secara rinci, program perlindungan sosial tahun depan akan diturunkan dalam lima program. Pertama, program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kedua, kartu sembako diberikan kepada 18,8 juta KPM.
Ketiga, program kartu prakerja. Keempat, dana desa berupa bantuan lansung tunai (BLT) dan mendukung badan usaha milik desa (BUMDes). Kelima, bantuan tunai kepada 10 juta KPM masing-masing penerima sebesar Rp 200 ribu selama enam bulan.
“Pemerintah ada perubahan alokasi ini yang selalu kami antisipasi, bansos yang diperpanjang atau dikurangi ini yang akan berubah di beberapa tempat. Kami di kemenku harus fleksibel untul menjaga fiskalnya,” ujar Menkeu.
Menkeu menegaskan, sekali pun ada perubahan skema atau alokasi anggaran dalam program PEN 2021, pihaknya akan tetap disiplin dalam rambu-rambu kehati-hatian dalam kebijakan fiskal.
Baca Juga: RI diramal resesi, simak petuah Warren Buffet soal investasi di masa sulit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News