Penulis: Virdita Ratriani
Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September 2020.
Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Program Sembako dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, menyajikan pilihan gizi yang lebih seimbang kepada KPM, serta memberikan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Di sisi penyelenggaraannya, Program Sembako bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.
Selanjutnya: Sri Mulyani sebut mekanisme perlindungan sosial di tahun depan masih bisa berubah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News