kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.049.000   4.000   0,13%
  • USD/IDR 16.895   -24,00   -0,14%
  • IDX 7.736   158,97   2,10%
  • KOMPAS100 1.083   24,66   2,33%
  • LQ45 789   16,81   2,18%
  • ISSI 274   6,04   2,26%
  • IDX30 420   10,13   2,47%
  • IDXHIDIV20 513   10,99   2,19%
  • IDX80 122   2,58   2,17%
  • IDXV30 139   2,76   2,02%
  • IDXQ30 135   2,98   2,26%

4 BLT diperpanjang hingga tahun depan, termasuk subsidi gaji dan Kartu Prakerja


Rabu, 09 September 2020 / 07:57 WIB
4 BLT diperpanjang hingga tahun depan, termasuk subsidi gaji dan Kartu Prakerja
ILUSTRASI. Pengguna internet membuka situs halaman Kartu Prakerja. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID -  Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan bantuan subsidi gaji pada tahun 2021 mendatang. 

Selain subsidi gaji, masih ada tiga program bantuan yang diperpanjang hingga 2021. Antara lain adalah bantuan presiden untuk usaha mikro dan kecil, kartu prakerja, dan bantuan sosial tunai.

Termasuk juga untuk program yang telah berjalan sebelum Covid-19, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan.

"Dengan demikian program-program ini diharapkan untuk masih menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi Covid-19," terang Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto dikutip Kontan.co.id, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: Di tengah pandemi, buruh minta tetap naik gaji

Daftar program bantuan yang diperpanjang pemerintah

1. Subsidi gaji 

Subsidi gaji diberikan pemerintah di tengah pandemi virus corona (Covid-19) selama 4 bulan di tahun 2020. 

"Bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Besaran subsidi gaji yang diterima adalah Rp 600.000 per bulan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. 

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Baca Juga: Syarat dan prosedur mendapatkan keringanan iuran BPJS Ketenagakerjaan




TERBARU
Kontan Academy
AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026 Mastering Strategic Management for Sustainability

[X]
×