kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Capres Anies Baswedan Peringatkan Indonesia Kembali ke Proses Sentralisasi


Jumat, 01 Desember 2023 / 15:32 WIB
Capres Anies Baswedan Peringatkan Indonesia Kembali ke Proses Sentralisasi
Capres Anies Baswedan Peringatkan Indonesia Kembali ke Proses Sentralisasi


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA - Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, mengungkapkan keprihatinannya terkait dengan proses sentralisasi pemerintahan yang tengah terjadi di Indonesia. 

Meskipun konsep desentralisasi dan pemberian otonomi kepada daerah telah menjadi bagian dari proses reformasi sejak tahun 1998, Anies berpendapat bahwa negara ini kini mengalami kecenderungan sentralisasi yang merugikan.

Dalam diskusi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gambir, Jakarta, pada Jumat (1/12/2023), Anies mencermati adanya revisi-revisi perundang-undangan dan keputusan-keputusan yang mengarah pada sentralisasi. 

Baca Juga: Anies Baswedan Beberkan Solusi Persoalan Pendirian Rumah Ibadah

Salah satu contoh yang diungkapkan oleh Anies adalah persyaratan bagi seorang gubernur untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap kali membuat aturan.

Anies mengakui bahwa tujuan di balik kebijakan ini sebenarnya baik, yaitu untuk menyelaraskan visi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, menurutnya, hal tersebut justru berdampak negatif pada kinerja gubernur karena memperlambat proses pengesahan peraturan daerah. 

"Kita ingin merespons keadaan di mana banyak yang membuat aturan tanpa terkoordinir, tapi solusinya bukan dengan meresentralisasi. Akibatnya, terjadi backlog, peraturan gubernur baru disetujui beberapa bulan setelah keluarnya, bahkan mungkin minggu berikutnya," ungkap Anies.

Anies menyoroti bahwa situasi ini tidak hanya memperlambat kinerja gubernur tetapi juga menimbulkan risiko pemufakatan yang tidak diinginkan. Menurutnya, Kemendagri harus melakukan verifikasi terhadap semua peraturan gubernur (pergub) dari seluruh Indonesia, yang pada akhirnya dapat menimbulkan ketidakpastian dan potensi konflik.

Baca Juga: Anies Baswedan Kritik IKN Munculkan Ketimpangan Baru, Begini Respons Jokowi

"Dengan harus menampung semua pergub dari seluruh Indonesia, melakukan verifikasi, dan pemrosesan di tingkat pusat, ada potensi munculnya masalah-masalah yang tidak diinginkan. Ini karena perubahan peraturan terjadi begitu cepat di tingkat daerah," tambah Anies.

Dengan demikian, Anies Baswedan menekankan perlunya evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang mendorong sentralisasi tersebut, sehingga dapat diupayakan solusi yang tetap mempertahankan otonomi daerah sambil meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Sebut Indonesia Kembali Alami Proses Sentralisasi "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×