kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anies Baswedan Beberkan Solusi Persoalan Pendirian Rumah Ibadah


Kamis, 30 November 2023 / 16:56 WIB
Anies Baswedan Beberkan Solusi Persoalan Pendirian Rumah Ibadah
ILUSTRASI. Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kanan) bersama istrinya menyapa warga saat menggelar kampanye perdana ke permukiman padat penduduk di kawasan Tanah Merah, Plumpang, Jakarta Utara, Selasa (28/11/2023). Kampanye perdana Anies tersebut untuk menyerap aspirasi warga dan juga merupakan lokasi pertama kampanyenya ketika pemilihan Gubernur DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA - Dalam konteks sulitnya mendirikan rumah ibadah, pasangan Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menyampaikan bahwa kunci penyelesaian terletak pada efektivitas komunikasi.

Pernyataan ini disampaikan setelah Anies melakukan kunjungan ke Gereja Mawar Sharon, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (30/11/2023).

Anies menyoroti pengalaman di Jakarta, di mana masalah pendirian rumah ibadah seringkali muncul, seperti keberatan warga terhadap pembangunan gereja, masjid, atau wihara di lingkungannya. 

Baca Juga: Lawan Punya Sumber Daya Besar dan Lengkap, Cak Imin: Kami Tidak Akan Takut

"Pengalaman di Jakarta, paling penting komunikasi. Kita alami situasi ada yang mau bangun gereja lingkungannya keberatan, ada yang mau bangun masjid lingkungannya keberatan, ada yang bangun wihara lingkungannya keberatan," ungkap Anies kepada awak media, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Menurut Anies, penyelesaian pada akhirnya tergantung pada bagaimana pihak terkait mampu berkomunikasi dan saling menghormati. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menekankan pentingnya dialog dan kematangan dalam menangani perbedaan pendapat terkait pendirian rumah ibadah.

Meskipun ada regulasi tertentu yang dianggap menghambat proses perizinan pembangunan rumah ibadah, seperti Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri Nomor 9 Tahun 2006 dari Menag dan Mendagri, Anies menegaskan bahwa ia tidak berencana untuk mengubah aturan tersebut. Alasannya, ia percaya bahwa persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui turunnya pemerintah dalam membangun dialog dengan masyarakat.

Baca Juga: Kata Anies Baswedan Soal Gagasan PKS yang Menolak Pemindahan Ibu Kota ke IKN

"Kami di Jakarta tidak mengubah aturan hukumnya. Sama sekali. Kita bekerja dengan aturan yang sama dan bisa dilaksanakan. Jadi perlu ada kematangan untuk mengelola, komunikasi agar suasana tenang dan teduh itu terjadi," papar Anies.

Anies juga menyoroti pentingnya kinerja pemerintah dalam menangani isu ini. Baginya, regulasi saja tidak cukup menjadi solusi jika tidak diimbangi dengan kinerja langsung. "Apapun regulasi yang dimiliki, kalau dalam pelaksanaannya tidak dijalankan dengan baik, tidak otomatis menyelesaikan masalah," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies: Komunikasi Kunci Selesaikan Persoalan Pendirian Rumah Ibadah, Tak Mesti Ubah Aturan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×