kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.966.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.765   92,00   0,55%
  • IDX 6.749   26,11   0,39%
  • KOMPAS100 973   5,13   0,53%
  • LQ45 757   3,47   0,46%
  • ISSI 214   1,25   0,59%
  • IDX30 393   1,62   0,42%
  • IDXHIDIV20 470   -0,32   -0,07%
  • IDX80 110   0,74   0,67%
  • IDXV30 115   -0,27   -0,24%
  • IDXQ30 129   0,23   0,18%

Campuran 20% biodiesel tak ganggu mesin kendaraan


Selasa, 24 Februari 2015 / 18:51 WIB
Campuran 20% biodiesel tak ganggu mesin kendaraan
ILUSTRASI. Kumpulan Ucapan Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional 2023


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel sebanyak 20% ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tidak akan mengganggu kinerja mesin kendaraan maupun alat berat. 

Hal tersebut berdasarkan uji jalan pemanfaatan campuran biodiesel sebanyak 20% atawa dikenal dengan istilah B-20 untuk penggunaan kendaraan transportasi dan alat berat. Uji coba tersebut dilakukan oleh Kementerian ESDM yang bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. 

Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, hasil uji coba ini akan menjadi rekomendasi bagi produsen kendaraan dalam penerapan mandatory B-20. "Pemanfaatan BBN jenis biodiesel untuk kendaraan bermotor dan alat berat harus sesuai dengan mandatory BBN," kata Dadan dalam situs resmi Kementerian ESDM, Selasa (24/2). 

Riza, Kepala Balai Rekayasa Desain dan Sistem Teknologi BPPT menjelaskan, dalam uji jalan pemanfaatan B-20 tersebut, pihaknya memperhatikan sifat pelarut, stabilitas oksidasi, viskositas, kecenderungan kontaminasi terhadap air. Sehingga, hal ini akan dapat menjamin kualitas produk dan pengguna bahan bakar. 

"Biodiesel merupakan bahan bakar yang kandungan dan karakteristiknya mirip dengan solar. Sehingga, hasil pencampurannya juga akan berada di antara solar dan biodiesel," ujar Riza. 

Asal tahu saja, pada 2015 ini, kewajiban pencampuran biodiesel untuk BBM jenis transportasi dan industri sebesar 10% atawa B-10. Tahun 2016 depan, mandatory pemanfaatan biodiesel akan ditingkatkan menjadi 20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×