Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel sebanyak 20% ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tidak akan mengganggu kinerja mesin kendaraan maupun alat berat.
Hal tersebut berdasarkan uji jalan pemanfaatan campuran biodiesel sebanyak 20% atawa dikenal dengan istilah B-20 untuk penggunaan kendaraan transportasi dan alat berat. Uji coba tersebut dilakukan oleh Kementerian ESDM yang bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, hasil uji coba ini akan menjadi rekomendasi bagi produsen kendaraan dalam penerapan mandatory B-20. "Pemanfaatan BBN jenis biodiesel untuk kendaraan bermotor dan alat berat harus sesuai dengan mandatory BBN," kata Dadan dalam situs resmi Kementerian ESDM, Selasa (24/2).
Riza, Kepala Balai Rekayasa Desain dan Sistem Teknologi BPPT menjelaskan, dalam uji jalan pemanfaatan B-20 tersebut, pihaknya memperhatikan sifat pelarut, stabilitas oksidasi, viskositas, kecenderungan kontaminasi terhadap air. Sehingga, hal ini akan dapat menjamin kualitas produk dan pengguna bahan bakar.
"Biodiesel merupakan bahan bakar yang kandungan dan karakteristiknya mirip dengan solar. Sehingga, hasil pencampurannya juga akan berada di antara solar dan biodiesel," ujar Riza.
Asal tahu saja, pada 2015 ini, kewajiban pencampuran biodiesel untuk BBM jenis transportasi dan industri sebesar 10% atawa B-10. Tahun 2016 depan, mandatory pemanfaatan biodiesel akan ditingkatkan menjadi 20%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News