Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi
BPKH, sebut dia, merupakan badan yang independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapapun.
Sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara obyektif. Lebih lanjut Muhadjir menuturkan, tidak diberangkatkannya jamaah haji Indonesia untuk tahun ini mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi yang belum usai.
"Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya," ujarnya.
Baca Juga: Dua pilihan bagi calon jemaah haji yang batal berangkat tahun 2021
Dia mengatakan, meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat.
"Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kemenag memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021.
Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi. Keputusan ini tentu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama.
Ketua BPKH, Anggito Abimanyu menuturkan, jumlah waiting list calon jemaah haji per hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang.
Jadi jika per tahun kuota haji Indonesia tetap sebanyak 220.000 orang, maka setidaknya memerlukan waktu 22 tahun untuk menuntaskan pemberangkatan seluruh calon jemaah haji.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Menko PMK: Dana Haji Saya Pastikan Aman"
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Krisiandi
Selanjutnya: Jika daftar sekarang, kapan calon jemaah haji Jakarta bisa berangkat ke Mekkah?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News