Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada tahun 2021 ini, Pemerintah resmi memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi. Keputusan ini diambil dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir di seluruh negara.
Dengan adanya keputusan terbaru ini, maka Indonesia sudah tak memberangkatkan jemaah haji selama dua tahun berturut-turut. Pasalnya, pada 2020 lalu pemerintah juga meniadakan keberangkatan jemaah haji.
Imbas dari kejadian ini, maka otomatis jadwal keberangkatan calon jemaah haji yang sudah mendaftar akan semakin molor.
Lalu, jika ada calon jemaah haji asal DKI Jakarta yang baru mendaftar pada tahun ini, kapan mereka baru bisa berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci?
Baca Juga: Menteri Agama Yaqut: Dana haji sangat aman
Mengutip laman haji.kemenag.go.id pada Jumat (4/6/2021), daftar tunggu atau waiting list untuk calon jemaah haji asal Jakarta mencapai tahun 2045.
Artinya, jika calon jemaah haji asal Jakarta mendaftarkan diri sekarang, waktu estimasi berangkatnya sekitar tahun 2045. Sebab, kuota calon jemaah haji dari Jakarta di laman haji.kemenag.go.id hanya sebanyak 7.766 orang. Sementara yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 189.226 orang.
Belum diketahui secara pasti apakah lama waktu tunggu tersebut sudah diakumulasikan dengan pembatalan keberangkatan haji asal Indonesia selama dua tahun berturut-turut ini.
Baca Juga: Haji 2021 batal berangkat, ini pilihan yang bisa dilakukan calon jemaah
Jika belum diakumulasikan, maka calon jemaah haji asal Jakarta yang baru mendaftar tahun ini diperkirakan baru bisa menunaikan ibadah haji pada tahun 2047.