kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cakupan vaksinasi nasional capai 90 juta dosis pertama dan 50 juta dosis lengkap


Kamis, 30 September 2021 / 09:54 WIB
Cakupan vaksinasi nasional capai 90 juta dosis pertama dan 50 juta dosis lengkap
ILUSTRASI. Suasana vaksin Covid1-19 di Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/9).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat cakupan vaksinasi nasional terus meningkat. Begitu pula dengan indikator penanganan Covid-19, dalam momentum yang baik.

Seiring dengan hal tersebut pembukaan beberapa kegiatan sosial termasuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, dilakukan pemerintah. Namun begitu masyarakat tetap diharapkan disiplin menegakkan protokol kesehatan dan selektif dalam bepergian.

Pemerintah juga mendorong kemudahan penggunaan PeduliLindungi dalam upaya proteksi kesehatan warga.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan, cakupan vaksinasi nasional per Rabu (29/9) jam 12.00 WIB, untuk dosis pertama mencapai hampir 90 juta dosis.

Baca Juga: Mal sudah boleh beroperasi, tetap jaga prokes selama ke pusat perbelanjaan

“Angka ini sama dengan kita hampir memvaksinasi seluruh populasi Vietnam. Hampir 3 kali populasi Malaysia. Dan ini sebuah capaian yang tidak kecil dengan melibatkan lebih dari 100 ribu vaksinator dan ratusan ribu relawan,” ujar Reisa dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Kamis (30/9).

Selain itu, sebanyak lebih dari 50 juta yang telah divaksinasi lengkap (dua dosis). "Jumlah ini setara dengan memvaksinasi seluruh populasi Singapura dengan 10 kali putaran, yang dilakukan hanya dalam 9 bulan,” ujar Reisa.

Reisa menambahkan jika upaya tidak akan berhenti sampai di sini. “Selamat dan salut atas semua yang sudah bekerja keras. Masih banyak saudara kita yang belum mendapatkan haknya. Kita pastikan vaksinasi itu merata dan setara, untuk lansia, penyandang disabilitas dan anak-anak kita tercinta,” ujarnya.

Prinsip merata dan setara itu juga berlaku untuk Warga Negara Asing (WNA). Menurut Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/6424/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Selain diplomat dan pemegang kartu izin tinggal KITAS dan KITAP, warga negara asing yang berstatus pengungsi juga berhak divaksinasi dengan mengikuti skema vaksin Gotong Royong.

Reisa mengatakan, keluarga besar badan UN Agencies yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa hingga kini sudah memvaksin 300 pengungsi di bawah skema Gotong Royong.

Pemerintah daerah juga dapat memfasilitasi vaksin untuk pengungsi dengan catatan cakupan vaksinasi daerah minimal mencapai 70% untuk dosis pertama.

Baca Juga: Kabar baik! Penyintas Covid-19 bisa dapatkan vaksin 1 bulan setelah sembuh

“Langkah ini menunjukkan Indonesia mendukung National Unity and Global Solidarity sebagai kunci untuk mengatasi pandemi,” imbuh Reisa.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan informasi terkait penggunaan PeduliLindungi dan perkembangan Covid-19 di tanah air.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×