kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Cak Imin: Tidak Menutup Kemungkinan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional


Sabtu, 29 November 2025 / 21:04 WIB
Cak Imin: Tidak Menutup Kemungkinan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional
ILUSTRASI. Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banjir dan longsor di Sumatra saat ini masih berstatus sebagai bencana daerah. Namun, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, tidak menutup kemungkinan pemerintah menetapkan banjir dan longsor di Sumatra menjadi bencana nasional. 

Saat ditanya mengenai peluang pemerintah untuk penetapan status bencana nasional, Muhaimin menyatakan opsi tersebut sangat terbuka. "Ya mungkin, mungkin saja. Kita tunggu," kata Menko PM yang karib dipanggil Cak Imin tersebut ketika ditemui usai pembukaan acara Perkemahan Nasional Pemuda Lintas Iman 2025, di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (29/11/2025). 

Namun, Cak Imin meminta masyarakat menunggu keputusan penetapan status tersebut yang masih menunggu kajian dari instansi terkait. 

Baca Juga: Penjelasan Kemenhut soal Kayu Gelondongan yang Ikut Terbawa Banjir di Sumut

Menurutnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang berwenang menentukan. 

"Kita tunggu nanti yang menentukan adalah kementerian-kementerian semacam BNPB dan kementerian di bawah koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan," kata dia. 

Saat ini, kata Cak Imin, pemerintah tengah fokus untuk memberikan bantuan kepada para korban. "(Bantuan) lewat darat, udara, kita tempuh semua," kata Cak Imin. 

Sebelumnya Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto menegaskan pemerintah masih mempertahankan status banjir bandang dan longsor di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai bencana daerah tingkat provinsi, bukan bencana nasional. 

"Yang pernah ditetapkan Indonesia sebagai bencana nasional itu hanya Covid-19 dan tsunami Aceh 2004. Sementara bencana besar lain seperti gempa Palu, NTB, dan Cianjur pun tidak ditetapkan sebagai bencana nasional," ujar Suharyanto dalam konferensi pers, Jumat (28/11/2025). 

Sampai pada data terakhir Jumat (28/11/2025) sore, BNPB melaporkan 116 orang meninggal dunia dan 42 lainnya masih dalam pencarian akibat banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera Utara. "Yang pertama untuk Provinsi Sumatera Utara, per hari ini, per sore ini, kami mendata untuk seluruh Provinsi Sumatera Utara, korban meninggal dunia ada 116 jiwa, kemudian 42 jiwa masih dalam pencarian," ujar Suharyanto. 

Menurut Suharyanto, jumlah korban tersebut masih berpotensi bertambah, karena masih ada daerah yang belum dapat ditembus akibat longsor dan masih dalam proses penanganan. 

"Tentu data ini akan berkembang terus karena kami informasikan juga masih ada titik-titik yang belum bisa ditembus, yang masih dalam proses penanganan, yang diindikasikan di tempat-tempat longsoran yang belum bisa tembus itu, mungkin juga ada korban jiwa manusia, sehingga setiap hari akan kami update untuk sementara datanya itu," ucap dia.

Baca Juga: Pemerintah Kirim 11 Helikopter untuk Percepatan Penanganan Banjir di Sumatra

Penulis: Firda Janati
Editor: Jessi Carina Tim Redaksi

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/29/20440731/cak-imin-sebut-ada-peluang-pemerintah-tetapkan-banjir-dan-longsor-sumatera.

Selanjutnya: Gerak Cepat, PGN Kirim Bantuan Logistik Tahap Pertama Korban Bencana Sumatra

Menarik Dibaca: Hasil Syed Modi India International 2025, Satu Wakil Indonesia Melesat ke Final

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×