kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Cak Imin: Naikkan upah secara signifikan


Rabu, 31 Oktober 2012 / 22:00 WIB
Cak Imin: Naikkan upah secara signifikan
Rayakan hari kemerdekaan di bulan Agustus ini dengan berburu makanan di promo GoFood terbaru.


Reporter: Cheppy A. Muchlis | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi A Muhaimin Iskandar segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Dewan Pengupahan Daerah.
 
Dalam surat edaran itu, Menakertrans meminta Dewan Pengupahan Daerah mencari formulasi untuk menaikkan upah pekerja secara signifikan.
 
"Berkali-kali saya meminta semua menyiapkan formulanya. Tetapi, hingga hari ini, tidak ada yang serius menyiapkan. Sekarang tim kementerian sudah menyiapkan dan tolong diperhatikan. Tolong dimasukkan dua pertimbangan, yaitu faktor perkiraan inflasi 2013 dan kesejahteraan buruh," ujar Muhaimin saat membuka Lokakarya Kebangsaan dengan tema Mencari Format Hubungan Industrial Indonesia Berbasis Pancasila di Hotel Arya Duta, Jakarta, Rabu (31/10).
 
Saat ini, Dewan Pengupahan Daerah sedang mempersiapkan rekomendasi mengenai besaran kenaikan upah minimum propinsi atau upah minimum kabupaten/kota yang akan diajukan kepada kepala daerah masing-masing.
 
"Saya berharap Dewan Pengupahan berpikir terbuka dan produktif sehingga bisa dicapai kata mufakat. Tidak perlu ada lagi protes-protes. Pekerja senang, pengusaha tenang dan pemerintah juga senang. Kita harapkan semua berjalan lancar," tegas Menakertrans yang juga Ketua Umum PKB ini.
 
Dalam kesempatan ini, Muhaimin juga meminta para pengusaha dan serikat pekerja/buruh agar tetap menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif yang selama ini tercipta di Indonesia
 
Dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan Serikat Pekerja buruh dan Pengusaha diimbau harus mengedepankan dialog serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
 
“Akhir-akhir ini hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha memang sangat dinamis. Namum perdebatan soal pengaturan outsourcing, penetapan upah dan jaminan sosial jangan sampai mengganggu kondisi hubungan kerja yang harmonis,” katanya.
 
Hadir dalam kesempatan ini Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Andi Gani Nena Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)dan Mudhofir Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari.
 
Muhaimin mengatakan hubungan industrial yang harmonis  mempunyai peranan yang sangat penting dalam mewujudkan iklim investasi yang kondusif sebagai langkah yang strategis dalam menciptakan lapangan kerja guna mengurangi tingkat pengangguran.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×