kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Cair besok! Ini rincian besaran gaji ke-13 yang diterima PNS


Senin, 31 Mei 2021 / 07:43 WIB
Cair besok! Ini rincian besaran gaji ke-13 yang diterima PNS
ILUSTRASI. Ada kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Para ASN akan kembali menerima gaji ke-13. KONTAN/Muradi/2016/10/06


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Untuk lebih rincinya, berikut besaran gaji ke-13 yang akan diterima PNS pada 1 Juni 2021 mendatang: 

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural 

- Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000 

- Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000 

- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000 

- Anggota Rp 7.993.000 

Baca Juga: Sepi peminat, ini formasi yang bisa jadi referensi untuk pendaftaran CPNS 2021

2. Gaji ke-13 PNS atau pejabat setara eselon: 

- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000 

- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000 

- Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000 

- Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000 

Baca Juga: Inilah formasi CPNS yang sedikit pesaingnya pada tahun 2020



TERBARU

[X]
×