CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.600.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Cair besok! Ini rincian besaran gaji ke-13 yang diterima PNS


Senin, 31 Mei 2021 / 07:43 WIB
ILUSTRASI. Ada kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Para ASN akan kembali menerima gaji ke-13. KONTAN/Muradi/2016/10/06


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Untuk lebih rincinya, berikut besaran gaji ke-13 yang akan diterima PNS pada 1 Juni 2021 mendatang: 

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural 

- Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000 

- Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000 

- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000 

- Anggota Rp 7.993.000 

Baca Juga: Sepi peminat, ini formasi yang bisa jadi referensi untuk pendaftaran CPNS 2021

2. Gaji ke-13 PNS atau pejabat setara eselon: 

- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000 

- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000 

- Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000 

- Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000 

Baca Juga: Inilah formasi CPNS yang sedikit pesaingnya pada tahun 2020




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×