Reporter: TribunNews | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peringatan May Day 2026 diwarnai penolakan serikat pekerja terhadap rencana penambahan layer cukai hasil tembakau (CHT) dan kenaikan tarif cukai. Buruh menilai kebijakan tersebut berisiko mengancam keberlangsungan industri padat karya dan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).
Serikat pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) di Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur kompak menuntut moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun.
Mereka juga menolak tegas wacana layer baru cukai rokok yang dinilai dapat mempersempit ruang usaha dan menggerus lapangan kerja.
Baca Juga: Pesanan Pita Cukai Rokok Januari 2026 Melonjak, Formasi Beberkan Faktornya
Ketua PD FSP RTMM–SPSI Jawa Barat, Arpanidi, menegaskan pentingnya kebijakan yang berpihak pada pekerja. "Kami mengajak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menciptakan kebijakan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan," ujarnya.
Menurut RTMM Jawa Barat, perubahan regulasi yang tidak konsisten justru memperbesar risiko PHK massal di sektor yang menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga distribusi.
Mereka juga menolak kenaikan harga jual eceran (HJE) karena dinilai akan menekan daya beli dan memperburuk kondisi industri.
Sikap serupa disampaikan RTMM DIY. Serikat menilai penambahan layer cukai berpotensi menciptakan distorsi pasar dan kompetisi tidak sehat, yang pada akhirnya menekan industri kecil serta pekerja linting tangan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Kejar Aturan Layer Cukai Rokok Baru Rampung Secepatnya
Sementara itu, RTMM Jawa Timur menekankan bahwa moratorium tiga tahun menjadi langkah realistis untuk menjaga stabilitas industri di tengah tekanan ekonomi dan regulasi berlapis. Kebijakan ini dinilai dapat memberi ruang bagi pelaku usaha dan pekerja sekaligus mencegah gelombang rasionalisasi tenaga kerja.
Secara umum, buruh dari tiga wilayah tersebut menilai kebijakan cukai yang berubah-ubah menciptakan ketidakpastian dan menjadi beban tambahan bagi industri. Mereka meminta pemerintah menghentikan kebijakan yang dianggap eksperimental dan tidak terukur dampaknya terhadap tenaga kerja.
Di sisi lain, serikat pekerja mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2025–2026. Mereka berharap kebijakan tersebut dapat dilanjutkan dalam beberapa tahun ke depan guna menjaga iklim usaha tetap kondusif.
Baca Juga: Purbaya Ungkap Potensi Penerimaan Negara dari Tambahan Layer Cukai Rokok Lokal
Bagi buruh, isu cukai bukan sekadar soal tarif, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup jutaan keluarga. Karena itu, mereka mendesak pemerintah menyusun peta jalan kebijakan cukai yang jelas, partisipatif, dan seimbang antara kepentingan kesehatan publik dan perlindungan tenaga kerja.
Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/7825365/buruh-tembakau-usulkan-moratorium-cukai-dan-penghentian-layer-baru-cukai-rokok?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













