kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   2.000   0,13%
  • USD/IDR 16.140   100,00   0,62%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Buruh gelar demo, tolak RUU Cipta Kerja yang mencabut sejumlah hak pekerja


Jumat, 14 Agustus 2020 / 17:16 WIB
Buruh gelar demo, tolak RUU Cipta Kerja yang mencabut sejumlah hak pekerja
ILUSTRASI. Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat buruh melakukan aksi demonstrasi menolak pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja.

Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan penyelenggaraan sidang tahunan MPR yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. 

Ketua Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih mengungkapkan RUU Cipta Kerja mengambil hak pekerja.

Baca Juga: DPR pastikan bahas RUU Cipta Kerja secara cermat, hati-hati dan transparan

"Ancaman hubungan kerja kontrak dan outsourcing seumur hidup, upah murah, minimnya hak cuti akan menjadi semakin nyata," ujar Jumisih dalam siaran pers, Jumat (14/8).

Tak hanya bagi pekerja dan buruh pabrik, RUU Cipta Kerja yang saat ini pembahasannya terus berjalan di DPR juga dinilai akan berdampak bagi petani. Terutama dalam masalah kepemilikan lahan yang dikuasai industri.

Hal itu dikarenakan Hak Guna Usaha (HGU) yang diperpanjang untuk diberikan kepada pengusaha tercantum dalam RUU Cipta Kerja. Jumisih juga menyampaikan bahwa RUU Cipta Kerja akan menciptakan kemiskinan bagi masyarakat.

"Sebuah kemutlakan yang akan terjadi kemudian adalah semakin panjanganya deretan pemiskinan sistematis yang dilakukan oleh negara," terang Jumisih.

Sebelumnya dalam pidatonya Presiden Joko Widodo mendorong upaya penciptaan lapangan kerja. Salah satunya adalah dengan penyederhanaan regulasi perizinan yang merupakan salah satu klaster dalam RUU Cipta Kerja.

"Regulasi yang tumpang tindih, yang merumitkan, yang menjebak semua pihak dalam risiko harus kita sudahi," ungkap Jokowi.

Pada tahun 2021 Jokowi menargetkan sejumlah perkembangan. Antara lain pengangguran berada pada angka 7,7% hingga 9,1%, tingkat kemiskinan di kisaran 9,2% higga 9,7%, dengan menekankan pada penurunan kelompok kemiskinan ekstrem, tingkat ketimpangan di kisaran 0,377 hingga 0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78 hingga 72,95.

Baca Juga: Jokowi dorong pengembangan kawasan industri untuk serap tenaga kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×