kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Buronan Kejaksaan Agung, Adelin Lis telah tiba di Jakarta malam ini


Sabtu, 19 Juni 2021 / 22:52 WIB
Buronan Kejaksaan Agung, Adelin Lis telah tiba di Jakarta malam ini
ILUSTRASI. Adelin Lis, buronan kasus pembalakan liar diterbangkan ke Jakarta, Sabtu (19/6/2021).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Adelin Lis, buronan Kejaksaan Agung selama 13 tahun telah tiba di Indonesia, tepatnya Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 19.50 WIB.

Adapun Adelin merupakan pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia yang menjadi terpidana dalam kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatra Utara.

Pantauan Kompas.com melalui siaran langsung Instagram Kejaksaan Agung RI @Kejaksaan.ri, Adelin tampak mengenakan rompi berwarna merah bertuliskan Tahanan.

Tangan Adelin tak lepas dari borgol, dan diapit oleh sejumlah petugas. Adelin juga telah menandatangani sebuah surat yang belum diketahui surat apa yang ditandatanganinya. Setelah itu, Adelin digiring menuju mobil Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Adelin Lis tiba di Jakarta Sabtu malam ini,ini sosok buron yang dideportasi Singapura

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan bahwa Adelin telah tiba di Indonesia dan akan dibawa ke Kejagung. "Sudah sekarang menuju Kejagung," ucap Leonard melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu.

Berdasarkan agenda yang diterima Kompas.com, Kejagung RI akan mengadakan konferensi pers di Pressroom Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Sabtu malam.

Sebelumnya diberitakan, Adelin Lis, buronan Kejaksaan Agung selama 13 tahun, yang ditangkap otoritas Singapura akan segera dipulangkan ke Tanah Air.  Kejaksaan Agung berupaya memulangkan Adelin langsung ke Jakarta untuk menjalani hukuman.

Baca Juga: Pemulangan Buron 13 Tahun Pembalakan Liar Adelin Lis, Terkendala Otoritas Singapura

Mahkamah Agung memidana Adelin 10 tahun penjara serta membayar uang pengganti Rp 119,8 miliar dan dana reboisasi 2,938 juta dollar AS. Namun, keberadaannya tidak diketahui sejak akhir tahun 2007.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Kejaksaan telah menyiapkan dua skenario untuk memulangkan Adelin ke Jakarta.

Skenario pertama yaitu menjemput langsung Adelin Lis dengan pesawat carter. Skenario kedua, yaitu memulangkan Adelin Lis dengan pesawat komersial melalui maskapai Garuda Indonesia.

Penulis:Haryanti Puspa Sari, Nicholas Ryan Aditya, Dian Erika Nugraheny/Editor Dani Prabowo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buronan Kejagung, Adelin Lis Tiba di Indonesia"

Selanjutnya: Ekstradisi Adelin Lis Masih Tunggu Kabar dari Australia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×