CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.529   -129,00   -0,73%
  • IDX 6.678   -8,24   -0,12%
  • KOMPAS100 877   0,02   0,00%
  • LQ45 664   -1,33   -0,20%
  • ISSI 234   0,36   0,15%
  • IDX30 369   -2,14   -0,58%
  • IDXHIDIV20 457   -1,61   -0,35%
  • IDX80 100   -0,15   -0,15%
  • IDXV30 127   -0,14   -0,11%
  • IDXQ30 118   -0,39   -0,33%

DPR Dorong Roadmap Kendaraan Listrik Guna Perkuat Industri Nasional hingga Ekspor


Rabu, 09 September 2026 / 18:02 WIB
DPR Dorong Roadmap Kendaraan Listrik Guna Perkuat Industri Nasional hingga Ekspor
ILUSTRASI. Pajak Kendaraan Listrik (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI mendorong pemerintah memperkuat roadmap kendaraan listrik nasional. Roadmap dinilai perlu mencakup penguasaan teknologi, penguatan industri, pasar, hingga ekspor. Hal ini menjadi pembahasan dalam rapat Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional Komisi VII DPR RI, Rabu (9/9/2026).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty mengatakan, roadmap kendaraan listrik tidak cukup hanya menetapkan target produksi dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Pemerintah perlu memastikan industri nasional menguasai teknologi dan memperoleh nilai tambah. Roadmap juga perlu memperjelas rantai pasok, pasar, offtaker, serta peluang ekspor.

“Kalau kita bicara roadmap, jangan hanya bicara kendaraan listriknya saja. Kita harus melihat teknologi, siapa yang menguasai, value added-nya di mana, kemudian pasarnya bagaimana, offtaker-nya siapa, dan ekspornya ke mana,” ujar Evita dalam rapat Panja Komisi VII, Rabu (9/9/2026).

Evita menilai pemetaan tersebut penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar kendaraan listrik. Industri nasional juga perlu memiliki posisi dalam rantai pasok global. Untuk melihat perkembangan proyek kendaraan listrik nasional, Komisi VII berencana melakukan kunjungan kerja ke PT Pindad dan PT LEN Industri.

Baca Juga: Stimulus Kendaraan Listrik Segera Meluncur, Tunggu Pengumuman Presiden

Sementara itu, Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian Setia Diarta menyampaikan, pemerintah menyiapkan peningkatan TKDN sebagai bagian dari roadmap kendaraan listrik. TKDN ditargetkan mencapai 40% pada 2026. Angka tersebut naik menjadi 60% pada 2027–2029 dan 80% mulai 2030.

“Untuk mencapai target 80% TKDN, memang harus ada teknologi baterai, motor listrik, controller, power electronic, BMS, dan recycling. Jadi itu yang memang harus kita bangun di dalam negeri,” ujar Setia dalam Rapat Panja Komisi VII DPR RI, Rabu (9/9).

Pemerintah juga mendorong pengembangan mobil nasional berbasis listrik melalui PT Pindad. Fasilitas produksi disiapkan di Subang, dengan target produksi pertama pada 2028. Pengembangan tersebut menjadi bagian dari komitmen investasi industri kendaraan listrik sekitar Rp30 triliun secara bertahap.

“Ya, komitmen awalnya memang Rp30 triliun, kan itu berjenjang. Misalnya, saya pegang merek A, mereka membuat program tiga tahun dengan investasi Rp3 triliun. Itu harus dipenuhi dalam tiga tahun. Jadi, Rp30 triliun itu totalnya,” ujar Setia kepada KONTAN Rabu (9/9/2026).

Indonesia juga mulai menjadi basis produksi dan ekspor kendaraan listrik. Sejumlah produsen seperti Chery, Wuling, dan Hyundai telah melakukan ekspor dari Indonesia. Sementara itu, ekspor otomotif nasional secara keseluruhan telah mendekati 300.000 unit.

Baca Juga: Pemerintah Evaluasi Insentif Pajak Kendaraan Listrik, Diduga Tak Berdampak Maksimal

Dari sisi pasar, Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menyoroti kepastian insentif kendaraan listrik. Ia menyinggung insentif motor listrik yang sebelumnya disebut Rp5 juta, lalu berubah menjadi Rp3 juta. Namun, waktu pemberlakuannya belum jelas. Menurutnya, perubahan kebijakan dapat memengaruhi kepercayaan konsumen dan kepastian pasar.

Bane juga mempertanyakan konsistensi pengembangan kendaraan listrik dengan kondisi kelistrikan nasional yang masih didominasi PLTU berbahan bakar batu bara. Ia menilai pemerintah perlu memberikan kejelasan kebijakan agar konsumen dan industri memiliki kepastian.

“Insentifnya enggak jelas, tiba-tiba berubah-ubah, angkanya berubah dari Rp5 juta ke Rp3 juta. Setelah Rp3 juta, enggak jelas,” ujar Bane dalam rapat Panja Komisi VII, Rabu (9/9/2026).

Penguatan roadmap EV perlu berjalan seiring dengan kesiapan industri dan pasar. Penguasaan teknologi, peningkatan TKDN, investasi, ekspor, serta kepastian insentif menjadi faktor penting bagi pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.

Baca Juga: Purbaya Siapkan Insentif PPN DTP Hingga 100% Untuk Kendaraan Listrik, Ini Skemanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×