Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mengumumkan penurunan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari 7% menjadi 6% mulai tahun 2020. Selain itu, pemerintah juga menambah target penyaluran KUR dari Rp 140 triliun pada tahun ini menjadi Rp 190 triliun pada tahun depan.
Kendati begitu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perubahan kebijakan bunga dan target penyaluran KUR tahun depan tidak akan mengubah alokasi anggaran subsidi KUR yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Hore, suku bunga KUR akan turun jadi 6% pada tahun depan
“Karena subsidinya sudah ditetapkan di APBN, jadi tentu tidak bisa di-push tanpa melakukan APBN Perubahan. Maka subsidi bunga dari pemerintah itu tetap,” ujar Airlangga, Selasa (12/11).
Dengan begitu, besaran bunga yang ditanggung pemerintah masih tetap sama yaitu sebesar 5,5% untuk KUR Kecil, 10,5% untuk KUR Mikro, dan 14% untuk KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengonfirmasi bahwa tidak ada perubahan alokasi subsidi KUR untuk tahun depan kendati bunga diturunkan dan plafon penyaluran meningkat.
Baca Juga: Hingga September 2019, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp 115,9 triliun
“Bunga KUR turun menjadi 6% itu dari perbankan yang menurunkan, subsidi pemerintah kan sudah ada di APBN, tidak berubah,” tutur Andin saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Selasa (12/11).
Adapun, anggaran subsidi bunga KUR oleh pemerintah terus meningkat. Saat pertama kali diluncurkan, anggaran subsidi KUR hanya sebesar Rp 1,4 triliun dengan besaran suku bunga KUR kepada debitur masih 12%.
Tahun ini, anggaran subsidi KUR ditetapkan sebesar Rp 12,2 triliun dengan suku bunga debitur 7%. Sementara dalam APBN 2020 pemerintah menaikkan alokasi anggaran subsidi KUR menjadi Rp 13,9 triliun dengan suku bunga debitur turun menjadi 6%.
Baca Juga: Sudah rogoh modal, produk kreatif justru dibajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News