kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.164.000   41.000   1,93%
  • USD/IDR 16.695   76,00   0,46%
  • IDX 8.125   85,16   1,06%
  • KOMPAS100 1.130   12,55   1,12%
  • LQ45 811   6,69   0,83%
  • ISSI 282   3,69   1,32%
  • IDX30 425   2,99   0,71%
  • IDXHIDIV20 489   5,53   1,14%
  • IDX80 124   1,36   1,11%
  • IDXV30 133   1,56   1,18%
  • IDXQ30 135   1,11   0,83%

Bukalapak Sebut Belum Ada Koordinasi dengan Pemerintah Soal Rokok Ilegal


Selasa, 23 September 2025 / 15:46 WIB
Diperbarui Selasa, 23 September 2025 / 15:47 WIB
Bukalapak Sebut Belum Ada Koordinasi dengan Pemerintah Soal Rokok Ilegal
ILUSTRASI. Bukalapak menyebut tak ada koordinasi dengan pemerintah ataupun stakeholder terkait soal peredaran rokok ilegal di e-commerce.


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bukalapak menyebut tak ada koordinasi dengan pemerintah ataupun stakeholder terkait soal peredaran rokok ilegal di e-commerce. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Kementerian telah memanggil sejumlah platform e-commerce untuk menanggulangi maraknya peredaran rokok ilegal, salah satunya Bukalapak. Namun, Head of Media and Communications Bukalapak Fathiyyah Maryufani mengaku belum menjalin komunikasi tertentu dengan pemerintah. 

“Sejauh ini tidak ada koordinasi dengan Kemenkeu atau Lembaga Pemerintah terkait hal tersebut (peredaran rokok ilegal),” ungkap Fathiyyah kepada Kontan, Selasa (23/9/2025). 

Baca Juga: Pemerintah Target Hapus Peredaran Rokok Ilegal dalam Tiga Bulan ke Depan

Pun, ia memastikan penjualan produk fisik, termasuk rokok, tak lagi menjadi bagian dari aktivitas bisnis perseroan dalam aplikasi maupun situs Bukalapak sejak Februari 2025. Pasalnya, perseroan kini tengah bertransformasi dari marketplace produk fisik. 

Fathiyyah menekankan, transformasi tersebut sekaligus memastikan bahwa isu terkait peredaran rokok ilegal tak lagi relevan dengan aktivitas Bukalapak. 

Pun ke depannya, ia bilang perseroan bakal terus mengedepankan inovasi dan tata kelola yang baik. 

“Itu kami lakukan untuk menghadirkan nilai jangka panjang bagi pelanggan, mitra, dan pemegang saham, serta memastikan bahwa setiap layanan yang dihadirkan sesuai dengan standar regulasi dan kebutuhan industri digital,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut sudah memanggil sejumlah marketplace besar untuk mendorong penghentian penjualan rokok ilegal. “Kami sudah panggil marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, Blibli, semua,” katanya kemarin. 

Larangan tersebut bakal mulai berlaku per 1 Oktober mendatang. Namun, setelah mendeteksi penjualannya, larangan diupayakan untuk berlaku lebih cepat. 

Baca Juga: Panggil Marketplace Besar, Menkeu Larang Penjualan Rokok Ilegal Mulai 1 Oktober 2025

Selanjutnya: Bank Aladin Gandeng CIMB Niaga Optimalkan Pengelolaan Likuiditas

Menarik Dibaca: Ini Daftar Lengkap 30 Kandidat yang Akan Mendapat Ballon d’Or di 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×