kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Panggil Marketplace Besar, Menkeu Larang Penjualan Rokok Ilegal Mulai 1 Oktober 2025


Senin, 22 September 2025 / 16:16 WIB
Panggil Marketplace Besar, Menkeu Larang Penjualan Rokok Ilegal Mulai 1 Oktober 2025
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal, baik di platform digital maupun pasar tradisional.

Purbaya menyebut sudah memanggil sejumlah marketplace besar, seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli agar segera menghentikan penjualan rokok ilegal.

"Kami sudah panggil marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, Blibli semua, untuk menjalankan untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal utamanya rokok ya. Nanti yang lain juga," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Baca Juga: Kenaikan Cukai yang Agresif Dikhawatirkan Picu Pergeseran Konsumsi ke Rokok Ilegal

Ia mengatakan bahwa larangan tersebut akan mulai berlaku 1 Oktober 2025, atau bahkan bisa lebih cepat.

"Tadinya saya mintanya mulai 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya saja.Terus nanti mulai ada, kan sudah terdeteksi siapa-siapa yang jual. Kita akan mulai tangkap. Jadi yang masih mau jual, harus berhenti, jangan jual lagi," katanya.

Ia berharap kebijakan tersebut bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal di masyarakat.

Tidak hanya itu, pemberantasan rokok ilegal juga akan diperluas ke warung-warung yang diduga ikut memperdagangkan produk tanpa cukai.

Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak, Gaprindo: Industri Tembakau Kian Tertekan

"Tolong sebarkan bahwa siapapun yang jual rokok ilegal, di tempat mana, saya akan datangi secara random," tegasnya.

Purbaya juga menyoroti potensi masuknya rokok ilegal melalui jalur impor. Meski ada jalur hijau yang biasanya tidak diperiksa untuk mempercepat arus barang, ia menegaskan akan tetap melakukan pengecekan acak.

"Jalur hijau biasanya tidak diperiksa. Enggak tahu, rokok ilegalnya masuk lewat situ apa enggak, tapi saya akan random cek," tegas Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×