kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.539   9,00   0,05%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Panggil Marketplace Besar, Menkeu Larang Penjualan Rokok Ilegal Mulai 1 Oktober 2025


Senin, 22 September 2025 / 16:16 WIB
Panggil Marketplace Besar, Menkeu Larang Penjualan Rokok Ilegal Mulai 1 Oktober 2025
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal, baik di platform digital maupun pasar tradisional.

Purbaya menyebut sudah memanggil sejumlah marketplace besar, seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli agar segera menghentikan penjualan rokok ilegal.

"Kami sudah panggil marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, Blibli semua, untuk menjalankan untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal utamanya rokok ya. Nanti yang lain juga," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Baca Juga: Kenaikan Cukai yang Agresif Dikhawatirkan Picu Pergeseran Konsumsi ke Rokok Ilegal

Ia mengatakan bahwa larangan tersebut akan mulai berlaku 1 Oktober 2025, atau bahkan bisa lebih cepat.

"Tadinya saya mintanya mulai 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya saja.Terus nanti mulai ada, kan sudah terdeteksi siapa-siapa yang jual. Kita akan mulai tangkap. Jadi yang masih mau jual, harus berhenti, jangan jual lagi," katanya.

Ia berharap kebijakan tersebut bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal di masyarakat.

Tidak hanya itu, pemberantasan rokok ilegal juga akan diperluas ke warung-warung yang diduga ikut memperdagangkan produk tanpa cukai.

Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak, Gaprindo: Industri Tembakau Kian Tertekan

"Tolong sebarkan bahwa siapapun yang jual rokok ilegal, di tempat mana, saya akan datangi secara random," tegasnya.

Purbaya juga menyoroti potensi masuknya rokok ilegal melalui jalur impor. Meski ada jalur hijau yang biasanya tidak diperiksa untuk mempercepat arus barang, ia menegaskan akan tetap melakukan pengecekan acak.

"Jalur hijau biasanya tidak diperiksa. Enggak tahu, rokok ilegalnya masuk lewat situ apa enggak, tapi saya akan random cek," tegas Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×