kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Buka Penyidikan Baru, KPK Sebut Ada Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai Rokok


Senin, 27 Maret 2023 / 19:24 WIB
ILUSTRASI. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyidikan baru dugaan korupsi pengaturan kuota rokok yang masuk dalam barang kena cukai di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pengaturan barang kena cukai itu terjadi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Tanjung Pinang.

“Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Kasus Baru, KPK Ungkap Ada Penyelewengan dalam Penetapan Tukin di ESDM

Dalam perkara itu, KPK menduga terdapat perhitungan dan penetapan fiktif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Kerugian terjadi pada sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai, dan pajak daerah, “(Kerugian) hingga mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Ali Fikri.

Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti, termasuk dengan memanggil sejumlah saksi dan menggeledah beberapa tempat.

KPK akan mengumumkan sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan setelah penyidikan dinilai cukup.

“Tim penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti,” kata Ali.

Lebih lanjut, KPK meminta masyarakat mengawal dan memantau penyidikan dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai rokok tersebut.

“Di antaranya dengan dapat memberikan informasi maupun data terkait pada Tim Penyidik maupun call center 198,” ujar Ali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai Rokok, Capai Ratusan Miliar Rupiah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×