kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Budi berharap kesaksian dua wapres bongkar Century


Senin, 05 Mei 2014 / 13:41 WIB
Budi berharap kesaksian dua wapres bongkar Century
ILUSTRASI. Warga berfoto di Jl Margo Utomo yang ditutup di Yogyakarta, Rabu (7/7/2021). Jelang pernikahan Kaesang Erina, cuaca hari ini di Yogyakarta cerah berawan dan hujan rintik. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya berharap, kesaksian mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Wakil Presiden Boediono akan mengungkap kebenaran kasus yang menjeratnya tersebut.

Jusuf Kalla dijadwalkan bersaksi dalam persidangan kasus tersebut dengan terdakwa Budi Mulya yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis, 8 Mei mendatang.

"Ya bagus dong, lengkap semua kesaksian dari mereka yang tentu sangat berkepentingan terhadap perkara atau kasus Bank Century," kata Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Senin (5/5).

Lebih lanjut mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut berharap Kalla akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan sejelas-jelasnya menyangkut perkara ini.

Dalam kesaksian mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ia mengaku sempat melaporkan hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui pesan singkat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dimana pada 21 November 2008 ditetapkan Bank century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Pada 25 November 2008, Sri Mulyani bersama dengan Gubernur BI saat itu, Boediono, menghadap Kalla untuk melaporkan status Bank Century. Pada saat itu juga pencairan dana bail out telah terjadi.

Sebelumnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sri Mulyani diketahui adanya perdebatan antara SBY dan Kalla ihwal strategi penyelamatan Bank Century. Dalam BAP-nya, Sri Mulyani menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setuju untuk menjamin penuh (blanket guarantee) kepada perbankan. Sementara Kalla tidak menyetujuinya.

Harapan yang sama pun diutarakan Budi Mulya terkait kesaksian yang akan diberikan Wakil Presiden Boediono dalam persidangan yang digelar Jumat, 9 Mei mendatang.

"Sama saja. Yang dihadirkan di persidangan jadi saksi harus memberikan kesaksian sebenarnya. Dari situ kita akan mengetahui, itu lengkap, jelas, seperti apa kasus Bank Century," imbuh Budi Mulya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×