kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Budi Arie Akan Bentuk Satgas Pengawas Koperasi, Atasi Koperasi Bermasalah


Kamis, 31 Oktober 2024 / 08:15 WIB
Budi Arie Akan Bentuk Satgas Pengawas Koperasi, Atasi Koperasi Bermasalah
ILUSTRASI. Menteri Koperai Budi Arie Setiadi menyebut akan membuat satuan tugas (satgas) pengawas koperasi dalam waktu dekat. ?


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperai Budi Arie Setiadi menyebut akan membuat satuan tugas (satgas) pengawas koperasi dalam waktu dekat. 

Budi mengatakan satgas ini nantinya akan mengatasi koperasi bermasalah seperti kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Selain itu, satgas ini juga diharapkan bisa mengawasi kinerja koperasi agar tak ada penyelewengan. 

"Banyak yang ngadu ke kita macam-macam masalahnya. Makanya akan dibikin satgas koperasi salah satunya itu mengawasi itu," kata Budi pada Kontan.co.id, Rabu (30/10). 

Budi menyatakan saat ini rencana pembentukan satgas tengah disusun dalam rancangan draf peraturan. Walau begitu, dirinya tidak menyebut apa payung hukum yang akan digunakan untuk pembentukan satgas ini. 

Baca Juga: Temuan BPK: Izin Impor 1,69 Juta Ton Gula Tahun 2015-2017 Tak Lewat Rapat Koordinasi

"Rencana bikin satgas ini sudah mulai dipetakan," urai Budi. 

Budi mengakui bahwa saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan dalam mengembangkan koperasi. 

Ia menyebut Indonesia memiliki sebanyak 121 ribu koperasi. Namun dari jumlah tersebut hanya 41 ribu koperasi yag rutun menjalankan evaluasi tahunan. 

Di lain sisi, jumlah masyarakat yang tergabung dalam koperasi juga terbilang rendah. Data yang dia tuturkan saat ini hanya sebanyak 29 juta masyarakat yang menjadi anggota koperasi. 

"Artinya masyarakat yang ikut koperasi masih 10% dari total seluruh masyarakat yang ada. Itu pun dengan kondisi setiap orang boleh menjadi anggota lebih dari satu koperasi," ujarnya. 

Baca Juga: Tata Niaga yang Kacau Menjadi Celah Korupsi Impor Gula Mentah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×