Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperai Budi Arie Setiadi menyebut akan membuat satuan tugas (satgas) pengawas koperasi dalam waktu dekat.
Budi mengatakan satgas ini nantinya akan mengatasi koperasi bermasalah seperti kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Selain itu, satgas ini juga diharapkan bisa mengawasi kinerja koperasi agar tak ada penyelewengan.
"Banyak yang ngadu ke kita macam-macam masalahnya. Makanya akan dibikin satgas koperasi salah satunya itu mengawasi itu," kata Budi pada Kontan.co.id, Rabu (30/10).
Budi menyatakan saat ini rencana pembentukan satgas tengah disusun dalam rancangan draf peraturan. Walau begitu, dirinya tidak menyebut apa payung hukum yang akan digunakan untuk pembentukan satgas ini.
Baca Juga: Temuan BPK: Izin Impor 1,69 Juta Ton Gula Tahun 2015-2017 Tak Lewat Rapat Koordinasi
"Rencana bikin satgas ini sudah mulai dipetakan," urai Budi.
Budi mengakui bahwa saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan dalam mengembangkan koperasi.
Ia menyebut Indonesia memiliki sebanyak 121 ribu koperasi. Namun dari jumlah tersebut hanya 41 ribu koperasi yag rutun menjalankan evaluasi tahunan.
Di lain sisi, jumlah masyarakat yang tergabung dalam koperasi juga terbilang rendah. Data yang dia tuturkan saat ini hanya sebanyak 29 juta masyarakat yang menjadi anggota koperasi.
"Artinya masyarakat yang ikut koperasi masih 10% dari total seluruh masyarakat yang ada. Itu pun dengan kondisi setiap orang boleh menjadi anggota lebih dari satu koperasi," ujarnya.
Baca Juga: Tata Niaga yang Kacau Menjadi Celah Korupsi Impor Gula Mentah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News